UJOH BILANG – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Inspektorat menggelar bimbingan teknis penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi bertempat di kantor bappelitbangda. Rabu (22/12/21)
Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari dibuka oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH,ME diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) E. Tek Hen Yohanes,S.Pd, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan, Bagian, Kantor di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutan tertulis Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH.,ME disampaikan Asisten II E. Tek Hen Yohanes,S.Pd mengatakan, Pemkab Mahulu menyambut baik dilaksanakannya Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SPIP
“Sebagaimana telah kita ketahui bahwa, bimbingan teknis ini merupakan upaya penyebaran informasi untuk pembinaan SPIP dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengendalian keuangan negara yang akuntabel,”kata Bupati.
Disampaikan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH,ME lebih lanjut, Pengukuran tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP ini bukan sekedar pencapain target kinerja, tetapi lebih pada mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pedoman ini memberikan panduan untuk memperbaiki penyelenggaraan SPIP, memuat langka-langkah minimal yang harus dilakukan. Perlu digaris bawahi bahwa setiap organisasi memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga mungkin diperlukan cara-cara atau strategi lain yang berbeda untuk mencapai penyelenggaraan SPIP yang optimum,”tutur Bupati.
Ditambahkan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH,ME, melalui SPIP dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan terjadinya penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara, maka atas hal tersebut agar OPD dapat menjadikan Inspektorat sebagai mitra kerja seluruh OPD dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.
“Oleh sebab itu, Saya mengharapkan komitmen kita bersama untuk mengimplementasikan sistem ini dengan baik dan benar. Agar output yang dihasilkan dapat terwujud yakni SPIP yang lebih baik dengan meningkatnya Maturitas SPIP ke jenjang yang lebih tinggi di lingkungan Kabupaten Mahakam Ulu, selain itu Inspektorat dapat memberi early warning system bagi permasalahan dan kesulitan yang terjadi di Lingkungan Pemerintah Daerah. hal tersebut dikarenakan Inspektorat merupakan pintu pertama dalam upaya penyelesaian masalah yang terjadi,”harap Bupati.
Dalam sambutan Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu,SE,Ak,MM,Ca,AAP menuturkan, tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis guna memberikan pemahaman bagi OPD tentang SPIP terintegrasi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No. 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah pada tanggal 7 April 2021 guna mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP.
“Agar setiap OPD dapat menerapkan SPIP dalam meningkatkan kualitas penilaian Maturitas SPIP, dan SPIP terintegrasi ini telah memasukan elemen pengendalian korupsi untuk mengintegrasi resiko korupsi, dalam hal ini tentunya perspektif yang perlu dibangun adalah resiko korupsi dapat dicegah dan dikendalikan melalui penguatan integritas aparatur pemerintah dan transparansi pengelolaan keuangan negara untuk mengawal akuntabilitas,”tutur Inspektur Inspektorat.(Prokopim/td/len)
Tidak Ada Komentar