Press Release : Jakarta – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat drg. Agustinus Teguh Santoso, M.A.dm., Kes., menghadiri Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024, di Ecovention Ancol, Jakarta. Selasa (17/09/24)

Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) ini dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah tingkat Provinsi dan Sekretaris Daerah Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dan Rakor tersebut dalam rangka menyiapkan langkah strategis salah satunya dengan memaksimalkan upaya pengawasan serta penindakan pelanggaran netralitas ASN.

Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., usai mengikuti kegiatan Rakornas ini menyampaikan bahwa ada banyaknya arahan yang diberikan oleh Institusi baik dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, Badan Kepegawaian RI, bahkan Polri, yang mana mengingatkan seluruh Kepala Daerah agar selama Pemilu dapat berjalan secara Demokratis, Langsung, Umum Bebas dan Rahasia.

Ada pula ditekankan dalam Rakornas ini ialah tentang bagaimana Netralitas ASN dalam Pemilu serta beberapa contoh kasus terhadap sanksi-sanksi yang sudah inkrah, artinya bagi pelanggaran yang terjadi berpotensi ada hukum pidananya termasuk berpotensi terhadap rekomendasi pembatalan hasil pemenang pemilu bila terbukti dalam masalahnya.

“Oleh sebab itu setelah mengikuti kegiatan ini kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten untuk menyelenggarakan sosialisasi ke jajaran ASN kita, dinas-dinas maupun TNP untuk penyamaan persepsi dalam menghadapi penyelenggaraan pilkada yang kita laksanakan di Kabupaten Mahulu, Sehingga bisa sejak dini kita menghindari hal-hal yang berpotensi dilakukannya pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud,” ungkapnya.

Stephanus Madang menegaskan ASN mahulu jangan terkontaminasi politik praktis karena akan mempengaruhi tugas pelayanan masyarakat.

“Maka Harapan utama untuk ASN kita di Mahulu tetaplah bekerja secara profesional, tetap dijaga netralitasnya walaupun itu ada pilihannya hanya di bilik suara saja,” tegas Sekda.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mahulu Leonder Awang Ajaat mengatakan untuk Netralitas ASN ini memang sesuatu yang menjadi fokus pengawasan dari bawaslu sampai ke tingkat bawah. Oleh sebab itu untuk sebuah Pemilu yang demokratis dan berintegritas salah satu indikatornya ialah tidak ada pelibatan dan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Untuk diketahui Bawaslu sudah melakukan Sosialisasi untuk menghindari adanya potensi terjadinya pelibatan dan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Baik didalam kami sendiri maupun berkolaborasi dengan BPKSDM Mahulu sudah beberapa kali menjalankan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan. Kami sudah melakukan langkah ini, oleh sebab itu kami bersyukur karena dari Bawaslu RI maupun Kementerian Dalam Negeri sendiri akhirnya menguatkan ini untuk kita bersama-sama mencegah terjadinya pelibatan dan keterlibatan Politik Praktis,” ucapnya.(Prokopim/vta)

Contact :

Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu

Email : humpro@mahakamulukab.go.id

Website : prokopim.mahakamulukab.go.id

Instagram : @pemkab_mahulu

Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *