Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025–2030, yang diselenggarakan di Hotel Aston Samarinda, Selasa Malam (16/07/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., dan menjadi agenda konstitusional dalam menindaklanjuti hasil Pilkada Mahulu Tahun 2024 serta penetapan resmi dari KPU Kabupaten Mahulu.
Dalam sambutannya, Bupati Mahulu menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan semata-mata bentuk formalitas administratif, melainkan momen penting dalam proses demokrasi daerah. Menurutnya, penetapan ini mencerminkan legitimasi konstitusional atas suara rakyat yang telah disampaikan melalui mekanisme Pemilihan Kepala Daerah.
“Paripurna ini adalah jembatan antara suara rakyat dan mandat pemerintahan. Di dalamnya terkandung pesan bahwa kekuasaan dalam demokrasi berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujar Bupati.
Kepada pasangan terpilih, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar amanah rakyat dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan visi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan ke depan harus adaptif terhadap tantangan global, serta mampu menjawab kebutuhan lokal secara nyata dan berkelanjutan.
“Kontestasi telah usai. Tidak ada lagi ‘kami’ dan ‘mereka’, yang ada adalah ‘kita’. Mari kita satukan energi, tinggalkan perbedaan, dan bangun Mahulu secara bersama-sama,” tegasnya.
Bupati turut mengapresiasi peran aktif seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada, mulai dari KPU, Bawaslu, aparat keamanan, petugas lapangan, hingga masyarakat Mahulu yang telah menunjukkan kedewasaan politik dan semangat demokrasi yang sehat. Ia juga mengajak seluruh elemen, termasuk pasangan calon yang tidak terpilih, untuk tetap turut serta dalam pembangunan daerah.
“Demokrasi adalah ruang gotong royong. Mari kita buktikan bahwa perbedaan pilihan politik bukan penghalang untuk bersatu membangun Mahulu,” pungkas Bupati.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen penetapan resmi oleh pimpinan DPRD dan disaksikan para tamu undangan, serta dilanjutkan sesi foto bersama. Penetapan ini sendiri merujuk pada Keputusan KPU Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 163 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Angela Idang Belawan dan Suhuk, S.E sebagai pasangan terpilih untuk menjabat Bupati dan Wakil Bupati Mahulu masa bakti 2025–2030, usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 24 Mei 2025 lalu.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Mahulu. (Prokopim/lx)


Tidak Ada Komentar