UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H,. M.E., diwakili Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si., membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025 – 2045 bertempat di Balai Adat Ujoh Bilang. Rabu (13/12/23).
Hadir pada FKP RPJPD Ketua DPRD Novita Bulan, S.E,. M.B.A., Anggota DPRD Mahulu, Kepala Bappeda Prov. Kaltim Yusliando, S.T., Kapolres Mahulu Anthony Rybok, S.E., diwakili, Danramil Long Bagun diwakili, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Petinggi di lingkungan Pemkab Mahulu, Tim P3D Mahulu serta lembaga swadaya masyarakat.
FKP yang dilaksanakan secara tatap muka dan daring tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Prov. Kaltim, Yusliando,S.T, Tim SmartID selaku tenaga ahli penyusun RPJPD Kabupaten Mahulu tahun 2025-2045, di akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan FKP.
Dalam sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H,. M.E., yang disampaikan Wabup Drs. Yohanes Avun,M.Si mengatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang 20 tahun yang disusun berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Sebagaimana proses penyusunan RPJPD yang saya sampaikan tadi, penyusunan Rancangan Awal RPJPD antara lain memuat analisis gambaran umum daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah serta kajian lingkungan hidup strategis,” tutur Wabup.
Dikatakan Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si lebih lanjut, melalui FKP diharapkan juga dapat meningkatkan keselarasan arah pembangunan daerah dengan pembangunan nasional untuk jangka panjang 20 tahun kedepan.
“Saya berharap seluruh peserta FKP pada hari ini berperan aktif untuk memberikan masukan dan kritik guna merumuskan visi, misi dan arah Pembangunan jangka panjang Kabupaten Mahulu,” harap Bupati.
Di akhir sambutan Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si., menuturkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional tengah menyusun RPJPN 2025–2045 dan saat ini telah dalam tahapan penyusunan rancangan akhir RPJPN 2025 – 2045 dalam 20 tahun ke depan dengan ditetapkan visi Indonesia emas 2045 yakni mewujudkan Indonesia sebagai negara Nusantara Berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045 dijabarkan 8 misi yakni transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan ketangguhan diplomasi, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan kesinambungan pembangunan.
“Oleh karena itu saya berharap dalam penyusunan RPJPD kali ini kita semua bisa memperhatikan beberapa analisis terkait isu-isu atau permasalahan yang meliputi aspek sosial, budaya, ekonomi, kewilayahan, energi, geografi, geopolitik serta infrastruktur. kedua, yaitu harapan masyarakat Kabupaten Mahulu 2045 akan termanifestasi dalam visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Mahulu tahun 2025 – 2045 yang disusun secara partisipatif,” tutup Wabup.
Dalam laporan Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E., M.Si., Ak.,C.A., yang disampaikan oleh Sekretaris Bappelitbangda Franciskus Hului, S.E., M.Si., RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
“RPJPD disusun oleh Bappelitbangda dan dalam penyusunan Bappelitbangda melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, pemerintah daerah pada tahun 2023 memulai menyusun RPJPD tahun 2025 – 2045, ini sesuai dengan ketentuan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir dimana RPJPD Kabupaten Mahulu yang lalu berlaku dari tahun 2016 – 2025 dan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.”
“Pemerintah daerah pada tahun 2023 sudah harus menyusun dan menetapkan rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045, mengingat pentingnya penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045 maka pada hari ini dilaksanakan FKP RPJPD Kabupaten Mahulu tahun 2025 – 2045, FKP bertujuan untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Mahulu tahun 2025-2045 sebagai dokumen strategis 20 tahun kedepan dan hasil konsultasi publik dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan,” tutur Sekretaris Bappelitbangda. (Prokopim/len)
Tidak Ada Komentar