SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu, menggelar workshop Penatausahaan Keuangan dengan menggunakan Aplikasi SIPD yang dihadiri Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda. Senin (19/04).
Kegiatan Workshop yang Bekerjasama Dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, dihadiri oleh Direktur Pelaksanaan dan Peranggungjawaban Keuangan Daerah (DPPKD) Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.ec.Dev, serta Kepala BPKAD Mahulu Gerry Gregorius, SE.,M.Si.Ak.
Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH yang dibacakan Wabup Drs. Yohanes Avun,M.Si mengatakan, tujuan dilaksanakan workshop guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta peningkatan Pemahaman terhadap Penatausahaan dalam Apilkasi SIPD secara teknis, bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD.
“Oleh sebab itu keterisian data dan kualitas data SIPD sangat penting untuk dilaksanakan. sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 391 bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah (informasi pembangunan dan keuangan Daerah) yang dikelola dalam suatu sistem informasi. Atas dasar inilah SIPD menjadi satu kesatuan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan,”kata Bupati.
Lanjut disampaikan Wabup, penggunaan SPID bertujuan juga untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“SIPD sendiri memiliki manfaat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah, menjadi sistem penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kabupaten Mahulu dalam pengendalian dan penyerasian pembangunan daerah, menjadi gerbang data dan informasi pembangunan daerah, serta merupakan akses data dan informasi berbagai kepentingan,”tambah Bupati.
Diakhir sambutan Bupati, berpesan agar para peserta dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan dengan sebaik-baiknya, menyimak dengan baik isi materi yang disampaikan narasumber agar kedepan mampu mengaplikasikan prosedur pengelolaan penatausahaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mengingat SIPD ini merupakan sistem baru yang kita gunakan, maka tentu perlu diberikan bimbingan dan pelatihan cara teknis penatausahaan keuangan SIPD. Hal ini agar semuanya memiliki pemahaman yang sama terkait tahapan dan proses yang harus dilakukan, sehingga tujuan dapat tercapai sesuai jadwal yang seharusnya,”harap Bupati.
Direktur DPPKD Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.ec.Dev mengapresiasi wujud komitmen Pemkab Mahulu atas penyelenggaraan SPID melalui workshop dan Kabupaten Mahakam Ulu merupakan kabupaten pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melaksanakan pelatihan SIPD.
“Pelaksanaan workshop pagi ini saya pandang merupakan suatu kegiatan yang sangat strategis dan penting, dan kami mengapresiasi kepada Pemkab Mahulu telah melaksanakan sosialisasi/bimtek seperti ini, memang kalau di Kaltim ini kami baru mendatangi Mahulu yang pertama, dan kami berharap Kabupaten Mahulu bisa menjadi barometer di Kaltim ini, untuk bisa nantinya teman-teman dari kabupaten lain bisa study banding ataupun belajar dari Mahulu,”tuturnya.
Dalam laporan Kepala BPKAD Gerry Gregorius, SE.,M.Si.Ak menuturkan, workshop SIPD sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam penerapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pengawasan yang di ikuti oleh 37 perangkat daerah dilingkungan Pemkab Mahulu dengan 114 peserta.
“SIPD merupakan sistem informasi yang terintegrasi, antara sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pemerintah daerah yang lain,”tutur Kepala BPKAD.(HMS11/2)
Tidak Ada Komentar