UJOH BILANG – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disense (Covid-19), dengan menjadikan bangunan gedung lama Puskesmas Kecamatan Laham menjadi pusat karantina terpadu bagi masyarakat Laham yang telah melakukan perjalanan keluar dari Mahakam Ulu atau Pelaku Perjalanan (PP).
“Dengan adanya gedung baru Puskesmas yang telah terbangun ini, kita dapat menggunakan gedung yang lama sebagai pusat karantina terpadu untuk di wilayah Kecamatan Laham,”hal ini disampaikan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh,SH dalam sambutannya usai meresmikan gedung baru Puskesmas Kecamatan Laham. Jumat (25/09)
Ditambahkan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH, langkah Pemkab Mahulu dalam menyiapkan pusat karantina tak terlepas dari pemantauan terhadap perkambangan kasus Covid – 19. Selain itu, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran Covid – 19 mulai dari membangun Poswasdalkes di pintu titik – titik pintu masuk kabupaten hingga memberlakukan sistem buka tutup akses keluar masuk Mahulu yang tertuang dalam Instruksi Bupati Mahakam Ulu Nomor 7 Tahun 2020.
“Secara regulasi, Pemerintah Daerah telah membuat benteng pertahanan, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tentunya mengikat dan membutuhkan protokol yang berlapis sehingga membuat kita merubah kebiasaan kita yang biasa, menjadi lebih hati-hati,”jelas Bupati.
Dikatakan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH, dengan adanya pusat karantina bagi PP dapat menekan resiko penyebaran dan peningkatan kasus Covid – 19 di Mahulu, menurun nya kasus terkonfirmasi Positif Covid – 19 juga tak lepas dari ketaatan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Namun semua hal tersebut semata-mata untuk pencegahan dan perlindungan serta menjaga masyarakat Mahulu dari penyebaran virus Covid-19,”tambah Bupati.
Disampaikan Kepala Puskesmas Laham Katarina Kerawing,A.Md,Keb, gedung lama Puskemas Laham telah di fungsikan menjadi pusat karantina terpadu bagi PP dengan kapasitas minimal 20 hingga 30 PP.
“Bangunan Puskesmas lama di pakai untuk karantina PP dari luar Mahulu, sementara untuk sekarang ini PP yang dikarantina di PKM Laham belum ada, kemarin sempat ada 20 orang yang dikarantina,”ungkap Kepala PKM Laham.
Kepala Puskesmas Laham Katarina Kerawing,A.Md,Keb menambahkan, karantina terpadu di wajibkan bagi PP yang tingal bersama bayi atau lansia dan banyaknya jumlah anggota keluarga dalam 1 rumah. Sementara untuk PP yang hanya tinggal sendiri di perbolehkan untuk karantina mandiri namun tetap dengan Protokol Kesehatan dan pengawasan dari tim PKM Laham.
“Setiap hari ada dokter dan perawat yang datang mampir ke PKM untuk mengecek, dan sebelum karantina PP kita beri edukasi apa saja yang harus di lakukan selama karantina, dan apabila ada muncul gejala Covid – 19 segera menghubungi petugas, untuk yang karantina mandiri kita membuat pengumuman di depan rumahnya supaya tidak ada masyarakat yang datang untuk mengunjungi sementara waktu,”terang Kepala PKM.(HMS11/td).
Tidak Ada Komentar