UJOH BILANG – Bertempat di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa (27/08) Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH mengikuti Deklarasi Kesiapan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui media virtual.

Deklarasi di tandai dengan Handscanner oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dedek Nandemar,SE,MIT,Ak,CSFA,CA,CFE yang di saksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi,S.SI,M.Si, Wakil Walikota Samarinda M. Barkati,S.Sos, Danrem 091/ASN, Auditor Tingkat III Polresta Samarinda dan unsur Forkopimda lainnya.

Yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pernyataan Dukungan Deklarasi BPK RI Perwakilan Kaltim menuju Wilayah Bebas Korupsi dan pengalungan selempang serta PIN Duta Anti Korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam mendukung BPK Prov. Kaltim menuju Wilayah Bebas Korupsi, ditandai dengan penadatanganan Pernyataan Dukungan Deklarasi Kesiapan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim menuju Wilayah Bebas Korupsi oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH.

Hadir menyaksikan penandatanganan Deklarasi, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan,SE,M.BA, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu,SE,Ak,MM,Ca,AAP.

Deklarasi Kesiapan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui media virtual turut di hadiri, Perwakilan Ombudsman Kaltim Kusharyanto, Bupati dan Walikota se Kaltim, Ketua DPRD dan Inspektur Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Auditor Utama Keuangan Negara Sektor VI BPK RI Dr. Dori Santosa.(HMS11/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *