JAKARTA – Guna mendorong percepatan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Ujoh Bilang, Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., kembali sambangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempercepat pembangunan landasan pacu bandara Ujoh Bilang.

Pertemuan yang dilakukan di Lantai 22 Gedung Direktorat Bandar Udara Kemenhub, Jakarta. Rabu (27/9/2023). Dilaksanakan secara komunikatif dua arah, yang membuat suasana pertemuan menjadi aktif dan saling bertukar informasi dan pendapat terhadap proses pembangunan landasan. Hal ini dapat dilihat, ketika Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Mahakam Ulu melakukan paparan secara terperinci, kepada Kemenhub mengenai seluruh data dan dokumen persiapan pembangunan Bandara.

Di awal pertemuan, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E sedikit menjabarkan kondisi Mahulu, yang sangat membutuhkan keterbukaan akses transportasi. Hal ini yang mendorong Bupati Mahulu untuk terus membuka komunikasi dengan Kemenhub, agar Mahulu segera memiliki Bandara, demi kepentingan masyarakat.

“Tentunya sebagai daerah yang baru berusia 10 tahun ini, kami sangat membutuhkan keterbukaan akses transportasi dan infrastruktur lainnya guna mempercepat pembangunan” ujar Bupati.

Kemudian Bupati juga sedikit menjelaskan bahwa, Pemerintah Daerah telah melengkapi beberapa dokumen pendukung dan juga Penetapan Lokasi (Penlok) telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) Nomor 164 Tahun 2022. Tetapi terdapat kendala, bahwa pembangunan bandara Ujoh Bilang tidak masuk di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Sesungguhnya penlok telah keluar di Ibu Kota Kabupaten, hanya kendala kemarin yang disampaikan oleh pak Menteri, rencana pembangunan bandara ini belum masuk dalam RPJMN saat ini, tapi setelah pemilihan presiden” ungkap Bonifasius Belawan Geh.

Dan atas hal tersebut, kembali Bupati meminta persetujuan dan saran kepada Kemenhub, agar pembangunan Bandara Ujoh Bilang dapat dilaksanakan. Dan poin utama untuk mengawali pembangunan bandara tersebut adalah mengenai pembangunan landasan Bandara.

“Terdapat kebutuhan pembangunan landasan, di tempat penlok yang telah ditentukan. Untuk itu, kami meminta persetujuan dan arahan dari Kemenhub untuk dapat mendukung dalam pelaksanaan pembangunan landasan ini”, jelas Bupati

Dalam menanggapi penjelasan dari Bupati Mahulu dan presentasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mahulu, Kepala Sub Direktorat Prasarana Bandar Udara Imron Jazuli, S.T., M.M., mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Mahulu dapat melaksanakan pembangunan Bandara, jika semua persyaratan telah dipenuhi. Dan Pemerintah Kabupaten Mahulu telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara.

“Sesuai keputusan penlok Nomor 164 tahun 2022, pemerintah kabupaten mahulu selaku pemrakarsa wajib melaksanakan pembangunan bandara. Jika semua persyaratan pembangunan telah dilaksanakan semua maka pada prinsipnya, sudah dapat dilaksanakan pembangunan” Ujar Imran 

Untuk diketahui bersama, kendala belum terlaksananya pembangunan landasan Bandara karena terdapat perubahan minor, mengenai letak landasan Bandara yang berubah sedikit dikarenakan faktor geografis yang ada di Mahulu. Dan atas hal ini Pemerintah Mahulu, harus meminta persetujuan terhadap perubahan minor tersebut, namun tetap pada Penlok yang telah ditentukan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Kepala Bappelitbangda, Gerry Gregorius, S.E., M.Si., Kepala BPKAD, Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas PUPR, Didik Subagya, S.E., M.Si bersama Perwakilan OPD terkait (Prokopim/nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *