Kadis Parpora Kristina Tening, SH Pengukuhan Pokdarwis “BANGEN TAWAI” Kampung Batu Majang Kecamatan Long Bagun.by Disparpora Mahulu


UJOH BILANG – Guna Meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) melalui Bidang Pengembangan Industri Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat & Ekonomi Kreatif (PIP2M & Ekraf) sebagai Unsur Pembina Langsung bagi Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), mengelar Sosialisasi Pembentukan sekaligus mengukuhkan Pokdarwis yang berada di Kampung-kampung di wilayah Mahulu. Kegiatan ini mulai dilaksanakan di Kecamatan Long Bagun, di Amin Aded Lepoq Kampung Batu Majang. Jumat (26/7/2019) lalu.

Dijelaskan oleh Kadis Parpora Kristina Tening, SH Pokdarwis merupakan kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat yang berkedudukan di Kampung di sekitar destinasi pariwisata.

“Pokdarwis juga merupakan kelembagaan ditingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggungjawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim serta terwujudnya SAPTA PESONA dalam meningkatkan pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat sekitarnya,”tambahnya.

Ia menerangkan, dimana Pokdarwis yang sudah dibentuk atas inisiatif masyarakat melalui fasilitasi petinggi/kepala kampung yang susunan kepengurusannya ditetapkan berdasarkan surat keputusan petinggi/kepala kampung.

“Setelah terbentuknya Pokdarwis ini yang menjadi hal yang pokok perlu ada adalah terbentuknya kesadaran masyarakat yang bersifat sukarela dan memiliki dedikasi serta komitmen dalam pengembangan kepariwisataan. Termasuk dukungan semua pihak, mulai dari Aparatur Kampung, Kecamatan, Disparpora dan instansi terkait serta pihak swasta untuk bersinergi membina Pokdarwis ini, dalam upaya membangun sektor wisata,”ungkapnya.

Ia juga menyatakan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan Misi ke 2 Pemerintah Mahulu “Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, memberdayakan usaha ekonomi kecil menengah yang berbasis kerakyatan, dan perluasan lapangan kerja termasuk pengembangan ekonomi kreatif berbasis Pariwisata dan Kearifan Lokal” yang juga tertuang dalam RPJMD Pemkab Mahulu 2016-2021.

Tujuan lain dari Pembentukan Pokdarwis adalah Meningkatkan posisi & peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah.

Membangun dan menumbuhkan sikap & dukungan positif masyarakat sbg tuan rumah melalui perwujudan nilai-nilai SAPTA PESONA bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di daerah dan manfaatnya bagi pembangunan derah maupun kesejahteraan masyarakat.
Memperkenalkan, melestarikan dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yg ada di masing-masing daerah.
Sebagai infomasi bahwa Agenda Pembantukan Pokdarwis sudah mulai di laksanakan Jum’at, 26 Juli 2019 – Bertempat di Amin Aded Lepoq, telah dibentuk dan dikukuh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) “BANGEN TAWAI” Kampung Batu Majang Kecamatan Long Bagun dan pada Sabtu, 27 Juli 2019 – Bertempat di Kantor Kepala Kampung Long Melaham, telah dibentuk dan dikukuhkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) “BUMI HIJAU” Kampung Long Melaham Kecamatan Long Bagun.

Agenda selanjutnya akan dilaksanakan Pembentukan & Pengukuhan pokdarwis selanjutnya di Kampung Long Hubung Kecamatan Long Hubung – 1 Agustus 2019, Kampung Laham Kecamatan Laham – 2 Agustus 2019, Kampung Tiong Ohang Kecamatan Long Apari – 6 Agustus 2019 & Kampung Long Tuyoq Kecamatan Long Pahangai – 7 Agustus 2019.

Dalam agenda kegiatan Sosialisasi ini seluruh anggota Pokdarwis lansung memperoleh berbagai materi dan diskusi tentang bagaimana pedoman pembentukan Pokdarwis berdasarkan regulasi yang berlaku untuk upaya-upaya pembinaan Pokdarwis tersebut.(hms8)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *