UJOH BILANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemenfaatan Data Bagi Masyarakat Se-Kecamatan Long Bagun daan SKPD Se-Kabupaten Mahulu di Balai Adat Ujoh Bilang (24/09/19).

Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH yang di bacakan oleh Wakil Bupati Drs. Y. Juan Jenau, mengapresiasi kegiatan tersebut dengan memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Saya sangat menyambut baik kegiatan ini, ini menunjukan komitmen kita dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang semakin baik kepada masyarakat Mahulu, dengan mewajibkan seluruh masyakat memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap,”jelasnya

Sejalan dengan pesan sosialisasi tersebut Wabup juga menyampaikan harapan untuk semua yang hadir dapat terlibat dalam membangun kerjasama dan sinegi yang kuat.

“Saya berharap kita bekerjasama dalam pelayanan data kependudukan dan pencatatan sipil maupun pada pelayanan masyarakat dalam bentuk lainnya, mari saling mendukung dalam melaksanakan tugas bersama maupun fungsi masing-masing demi kamajuan Kabupaten,”ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Kepala Disdukcapil menyampaikan Sosialisasi tersebut dengan tujuan untuk menertibkan administrasi, “Harapannya kegiatan ini meningkatnya pemahaman akan berdampak pada tertibnya administrasi seperti tertib dokumen kependudukan kartu keluarga, KTP dan yang lainnya dan adanya kesadaran dari masing-masing pimpinan OPD untuk memanfaatkan data yang ada di Disdukcapil dengan harapan agar kerjasama antara Disdukcapil dengan semua Organisasi Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemerintah Daerah,”jelasnya.

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.AB.M.Si, Kepala Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Pendudukan Provinsi Kaltim Sulaiman, S.Sos, M.Si serta Kepala OPD terkait. (HMS7)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *