SAMARINDA- Sukseskan Program Pemerintah Kabupaten Mahulu, salah satunya program Pemerintah Berjalan, Disdukcapil Mahulu kembali lakukan pelayanan sistem jemput bola dengan memberikan pelayanan perekaman E- KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga Mahulu yang berada di Samarinda, Tenggarong dan sekitarnya.

Plt. Kepala Disdukcapil Mahulu Yordanus Dani, S.Hut,.M.Si menuturkan bahwa kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kali ini tidak hanya pelayanan perekaman E- KTP, tetapi bersamaan dengan perekaman KIA, dan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 5-6 Desember 2019, di Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Mahulu di Samarinda.

“Pelayanan perekaman E-KTP kali ini dilaksanakan sekaligus dengan pembuatan KIA bagi yang belum mencukupi usianya untuk melakukan perekaman E- KTP,” tuturnya saat meninjau pelaksanaan perekaman pelayanan E-KTP tersebut, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mahulu Kristina Happy, S.E.

Kepala Disdukcapil mengharapkan kegiatan pelayanan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, benar- benar telah dimanfaatkan warga Mahulu yang ada di Samarinda.

“Kita sangat berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh warga Mahulu yang ada di Samarinda dan membantu mereka yang kesulitan mencari waktu untuk pulang ke kabupaten hanya untuk mengurus administrasi kependudukan,” harap Kepala Disdukcapil.

Sementara itu, Lusy (34) yang membawa anak-anaknya untuk pembuatan KIA, mengatakan sangat terbantu sekali dengan adanya pelayanan yang dilaksanakan Disdukcapil di Samarinda.

“Tentunya kami sebagai warga Mahulu yang ada di Samarinda, sangat berterimakasih sekali karena dibantu dan diberikan kemudahan seperti ini dalam pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.

Lusy yang harus tinggal di Samarinda karena mendampingi anaknya sekolah ini juga mengatakan, bahwa pelayanan jemput bola seperti ini tentunya sangat membantu meringankan biaya pelajar atau mahasiswa yang menuntut ilmu di Samarinda.

“ Bagi pelajar atau mahasiswa ini sangat membantu untuk mengurangi ongkos pulang ke kabupaten dan tidak perlu buang waktu,” ujar Lusy yang merupakan warga dari Kampung Long Lunuk, Kecamatan Long Pahangai ini.

Untuk diketahui selama pelayanan 2 hari, perekaman E- KTP ada 12 orang dan rata- rata berstatus mahasiswa dan pelajar. Sedangkan untuk KIA ada 10 anak yang terekam datanya. (HMS10/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *