Kepala BPKB Provinsi Kaltim Drs Adil Hamongan Pangihutan MM ( tengah), didampingi Kepala Bapenda Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos, M.Si (kiri) dan Kabid Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Sumaljo, AK, saat memberikan arahan pada Coaching Clinic Penarapan Aplikasi Simda Pendapatan, bertempat Ruang Kenohan Hotel Selyca Lantai 3,Samarinda.


Coaching Clinic Penerapan Aplikasi Simda Pendapatan

SAMARINDA – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah berbasis data base pada simda pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahakam Ulu (Mahulu) mengelar Caoching Clinic Penerapan Aplikasi Simda Pendapatan. Kegiatan yang diikuti 52 orang terdiri dari bendara penerimaan dan operator dilaksanakan pada 7 hingga 9 Mei di Hotel Selyca, Samarinda.

Kepala Bapenda Mahulu Yohanes Andi Abeh, S.Sos,M.Si menyampaikan bahwa coaching clinic merupakan pra penggunaan aplikasi simda pendapatan.

“Coaching clinic ini belum melibatkan unsur pimpinan, masih interen Bapenda karena ini juga belum launching,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pra dimaksudkan sebagai pengenalan terlebih dahulu terdapat aplikasi dengan penyamaan persepsi dan kebiasaan dalam penggunaan aplikasi.

“Pengenalan dan kebiasaan dalam penggunaan dapat dipaduserasikan dengan kebiasaan yang dilakukan dalam pemungutan pajak dan restribusi,” jelas Yohanes.

Dia berharap agar muatan materi yang diberikan narasumber dapat dipahami oleh peserta dan dan dapat diterapkan di Pemkab Mahulu yang memudahkan proses pelaksaan kegiatan pendataan, penetapan sampai dengan perhitungan piutang serta data lainnya.

“Kami berharap pemahaman untuk aplikasi ini dapat diterima dengan baik dan nantinya memudahkan dalam pelaksanaan ke depan sehingga dalam penyajian laporan keuangan terkait pendapatan dapat disajikan dengan akuntabel dalam penataan usahaannya,” harapnya.

Kepala BPKP Provinsi Drs Adil Hamongan Pangihutan MM mengungkapkan dengan Simda Pendapatan ini akan difasilitasi dalam suatu sistem yang dapat mengetahui dengan cepat.

“Update cepat dan kita dapat searching yang menjadi wajib pajak kita untuk restribusi daerah, misalnya sumber pendapatan daerah dapat dengan cepat diketahui dengan terimplementasinya Simda Pendapatan ini,” jelasnya.

Ia menambahkan ini akan sejalan dengan aturan-aturan peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) nanti yang memang harus ada memberlakukan setiap kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

Coaching clinic diikuti 52 orang terdiri dari 17 orang dari OPD dan 35 orang dari Bapenda. Adapun 7 OPD yang mengikuti coaching clinic bersama Bapenda ini yaitu Dinas Kesehatan, Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, Dinas PUPR, dan DPMP2T. (H

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *