UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E menghadiri Rapat Paripurna ke III masa Sidang II 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mahulu Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Senin (10/7) di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang.

PAW ini dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berjumlah 4 orang, Yulianus Lawing, Yovita Juby, Martinus Jeno Huvang, S.Pd., dan Lawing Uning, S.Sos. Menggantikan Hendrikus Keling, S.E., Milang Higang, Inggong Laing dan Welibroldus Huvat S.E, dikarenakan beralih partai, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Kabupaten Mahulu sisa masa jabatan 2019-2024, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD MAHULU Novita Bulan, SE.,M.BA

Saat di jumpai Bupati Mahulu mengucapkan, selamat bertugas untuk beberapa Anggota DPRD yang sudah bergabung dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada 4 Anggota DPRD yang sudah mengabdi untuk Kabupaten Mahulu selama ini.

“Kepada yang baru saja dilantik selamat atas pelantikannya, sebagaimana sumpah/janji yang baru saja ucapkan, mengandung makna sangat dalam, yaitu harus bisa menjalankan tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Mahulu,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan, PAW bagi Anggota DPRD Merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Keanggotaan DPRD Kabupaten Mahulu.

“Tentunya sebagai Anggota Dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, aktif mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan yang mempunyai kewenangan dalam Legislasi, Anggaran dan Pengawasan,” harapnya.

Bupati kembali berpesan agar yang baru dilantik dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, untuk dapat bersama-sama Anggota DPRD lainnya meningkatkan kinerja institusi Dewan. 

“Tentunya dengan adanya anggota baru ini dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mahulu,” ucap Bupati.

Usai mengambil sumpah anggota DPRD, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E., M.B.A menerangkan bahwa PAW anggotanya ini sudah dilaksanakan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, yang pada kontestasi pemilihan anggota legislatif periode 2019-2024 lalu 4 Anggota yang baru saja dilantik menjadi peraih suara terbanyak setelah 4 anggota yang telah mengakhiri masa jabatannya, dan kini berhak menduduki kursi sebagai anggota dewan DPRD Mahulu,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini juga Ketua DPRD Mahulu menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD yang diberhentikan secara terhormat atas pengabdian selama ini.

“PAW yang terlaksana hari ini merupakan realisasi dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 100.1.4.2/23.D.POD/2023, tanggal 14 Juni 2023 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Mahulu, atas nama yang terhormat Inggong Laing, Hendrikus Keling, S,E., Milang Higang, dan Welibroldus Huvat S.E., yang secara resmi diberhentikan secara terhormat, dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mahulu dari Partai Gerindra masa jabatan 2019-2024,” ungkapnya.

Secara singkat dipaparkan Ketua Dewan, sejalan dengan hal tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim nomor 100.1.4.2/27.D.POD/2023 tanggal 20 Juni 2023, tentang Pemberhentian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Mahulu yang terhormat Yulianus Lawing, Yovita Juby, Martinus Jeno Huvang, S.Pd dan Lawing Uning, S.Sos, diangkat secara resmi sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Mahulu dari Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019 – 2024. “Yang terhitung sejak tanggal pengambilan sumpah janji,” katanya.

Paripurna tersebut dihadiri juga Sekretaris Daerah Pemkab Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Wakapolres Kabupaten Mahulu, Kompol I Made Pasek Riawan, S.H., Ps., Danramil Long Bagun Kapten Inf Rahman Sahanung, dan juga diikuti sejumlah Anggota DPRD Mahulu,  jajaran Bankaltimtara dan BRI, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.(Prokopim/aim)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *