MALANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., resmi menutup Workshop Aparatur Pemerintahan Kampung Se- Kabupaten Mahulu Tahun 2024, Selasa (11/06/2024), di Hotel The Aliante Kota Malang Jawa Timur.

Workshop yang digelar Tanggal 09 s/d 11 2024, yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu, tersebut mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung dalam rangka Mewujudkan Kampung Maju dan Mandiri”.

Dalam sambutannya Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menyatakan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan yang pertama Kelompok Petinggi dan BPK, dengan Fokus kegiatan tertuju pada pendalaman substansi UU No. 3 tahun 2024 tentang Desa, terutama klausul dan ketentuan yang berbeda dengan yang diatur di dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Sejumlah perbedaan klausul antara UU No. 3 tahun 2024 dengan UU No. 6 tahun 2014 mengharuskan Pemerintah Kabupaten melakukan perubahan terhadap beberapa Peraturan Bupati yang mengatur tentang Tata Kelola Keuangan Desa, Pemilihan Kepala Desa,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan, Selain itu inti kegiatan pelatihan yang diikuti oleh para Petinggi dan BPK juga difokuskan pada proses dan mekanisme pengawasan, pembinaan dan pengendalian kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kampung.

“Tujuan pengawasan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan fasilitasi kepada jajaran pemerintahan kampung, mulai dari Petinggi dan BPK sampai pada seluruh jajaran perangkat kampung tentang tata cara pelaksanaan program kampung yang bebas dari segala bentuk kekeliruan administratif dan penyalahgunaan keuangan kampung,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, untuk para Kaur keuangan dan Operator Keuangan Kampung, harus memahami rangkaian Peraturan Bupati Mahulu yang mengatur tentang keseluruhan tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung. Siskeudes tidak bisa dipahami hanya dengan mempelajari aspek teknis dari sistem komputer jaringan yang digunakan.

“Saya ingin menegaskan bahwa Siskeudes hanyalah sebuah alat bantu yang bersifat teknis dari seluruh isi Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang Pemerintahan Kampung. Selain harus teliti dalam penguasaan teknis sistem komputer jaringan tentang keuangan kampung ini, para Kaur Keuangan dan Operator harus juga rajin mendalami isi seluruh Peraturan Bupati Mahulu yang berkaitan dengan pemerintahan kampung,” harap Bupati.

Dalam kesempatan ini hadir pula Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E., M.B.A., Koordinator Gerbangmas P2MKM ( Program Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Mandiri ) Beny Arianto, S.T., Para Petinggi, Ketua BPK, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintah Kampung, Operator Siskeudes, Tenaga Teknis Gerbangmas P2MKM Kabupaten Mahakam Ulu. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *