UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH yang didampingi Ketua TP.PKK Mahulu Yovita Bulan Bonifasius kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) secara simbolis bagi masyarakat Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) di Kampung Mamahak Ulu, Rabu (01/7)

Dalam arahannya Bupati menyatakan, kami diberi amanat dari pemerintah pusat maupun dari kementerian keuangan untuk memberikan bantuan langsung tunai ini kepada masyarakat, yang artinya kami sudah menyalurkan BLT-DD ini sampai di kampung long apari hingga hari ini dikampung Mamahak ulu.

“Pembagian BLT-DD ini tujuannya membantu masyarakat untuk mengurangi beban akibat dari perubahan ekonomi yang terkena dampak wabah covid-19, dalam artian bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan data yang sudah dikumpulkan dan sudah diverifikasi oleh kecamatan.” Ungkap Bupati.

Dikatakan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH lebih lanjut, kriteria yang dapat menerima bantuan BLT-DD ini adalah keluarga yang kehilangan mata pencarian dan atau berkurangnya pendapatan diantaranya adalah pekerja kontrak harian yg terkena PHK, kemudian keluarga yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan keluarga yang memiliki anggota yang rentan penyakit menahun atau kronis.

“Yang dapat menerima bantuan BLT-DD ini juga yang harus memenuhi syarat minimal 9 dari 14 syarat kriteria keluarga miskin yang ditetapkan oleh kementrian sosial dan ada kriteria yg ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kondisi geografis dan sosial budaya di kabupaten Mahulu” katanya

ditambahkan Bupati Ini merupakan aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat, kita tidak bisa merubahnya, ini juga yang nanti harus dilaksanakan oleh tim pengurus kampung untuk membagikan dana tersebut dengan di salurkan melalui Rekening Bank masing-masing penerima, terkecuali bagi masyarakat yang lumpuh/cacat, lansia serta jarak tempuh antara rumah dan ATM/Bank cukup jauh, akan diserahkan langsung oleh pengurus kampung.

Camat Long Bagun, Yason Liah, S.Hut,M.P dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini adalah secara legal formal yang dipayungi oleh Peraturan Menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (Permendes PDTT) No 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT No 11 tahun 2019, dan secara spesifik pemerintah kabupaten Mahakam ulu juga sudah mengeluarkan beberapa regulasi, termasuk diantaranya Instruksi Bupati No 5 tahun 2020 tentang pelaksanaan BLT dana desa di kabupten Mahulu beserta turunannya.

“Oleh sebab itu perlu saya garis bawahi, bahwa kebijakan pembagian BLT-DD bukanlah suatu kebijakan membagi-bagikan uang sama rata. jadi, mohon dipahami jika ada yang dapat, jika tidak. itu karena Matrik dievaluasinya itu ada komponen-komponen yg tidak boleh overlap, jadi mohon maaf apabila ada yang protes dan sebagainya. ya, itu bisa kita paham, tetapi Saya harap pak petinggi dan jajarannya perlu tetap cermat dan taat pada aturan yang berlaku”, Ungap Camat Long Bagun.

Lanjut oleh Pak Camat long bagun melaporkan penerima BLT-DD di kampung Mamahak ulu ada 35 KK, karna beberapa yang sudah tercover dengan jenis bantuan lainnya. Kemudian juga sampai saat ini dicatatan kami sudah ada 1130 penerima yang sudah menerima bantuan langsung tunai hingga saat ini.

“Saya perlu jelaskan kembali di kecamatan long bagun ini ada hampir 1500an orang khusus menerima BLT-DD, yaitu kampung Ujoh bilang ada 345, long bagun ulu 97, batoq kelo 152, batu majang 177, rukun damai 94, long merah 84, kemudian membes 146, Mamahak ulu 35 Kepala Keluarga,dan Bantuan ini tdk ada unsur perlakuan khusus, ini berlaku utk seluruh masyarakat yang secara kriteria berhak menerima”, tutup Camat Long Bagun.

Turut Hadir pula dalam kegiatan, Anggota DPRD Mahulu Petrus Higang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Damianus Tamha, SE, Wakapolsek Long Bagun, Perwakilan Koramil Long Bagun, Perwakilan Bank Kaltimtara. (HMS12)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *