JAKARTA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., sampaikan Paparan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Ujoh Bilang Kabupaten Mahulu, pada kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor.

Pertemuan yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang /  Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang ini, dilaksanakan di The Opus Ballroom IV The Tribrata, Gedung Tribrata Dharmawangsa Jakarta, Jl. Darmawangsa III, No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selasa (12/12/2023)

Dalam pemaparannya,  Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E secara singkat menyampaikan empat poin penting yaitu Orientasi dan Delineasi wilayah perencanaan, Isu Strategis, Tujuan Penataan dan Rencana Struktur Ruang dan  Rencana Pola Ruang.

“Sesuai Keputusan Bupati Mahulu Nomor : 600.650/ K. 176. 2022 tentang Delineasi bagian WP  Ujoh Bilang, luasnya WP yaitu 7.222, 06 Ha yang terdiri dari 5 kampung yang terfokus di Kecamatan Long Bagun. Kampung – kampung ini yaitu Kampung Batu Majang, Long Bagun ilir, Long Bagun Ulu, Long Melaham, dan  Ujoh Bilang,” jelas Bupati. 

Lanjut Bupati, pada isu strategis di WP Ujoh Bilang ada tujuh hal, diantaranya penataan dan pemerataan zona perdagangan dan jasa (komersial) di WP Ujoh Bilang, Perencanaan pembangunan bandara dan pembangunan pusat kegiatan baru (New Town Ujoh Bilang). 

“Dengan tujuan perencanaan adalah mewujudkan WP Ujoh Bilang  sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi yang berbasis perdagangan dan jasa, transportasi, pendidikan, agropolitan, serta pariwisata yang berwawasan lingkungan dan  kearifan lokal. Dengan kebijakan pengembangan pusat pemerintahan, pengembangan wilayah pertumbuhan ekonomi, perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta penataan ruang dengan mengedepankan kearifan lokal,” terang Bupati.

Bupati pun menyebutkan rencana pola ruang di Ujoh Bilang ada badan air, badan jalan, hutan produksi tetap, Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM), jalur hijau hingga sampai pada grand total. 

“Lalu ada rencana pembangunan jembatan, pengembangan gardu induk, pembangunan sungai dan danau Ujoh Bilang, pengembangan jaringan jalur kolektor, serta bandara pengumpan Ujoh Bilang,  dan  pembangunan IPAL serta pembangunan TPS3R,. Akumulasi dari keseluruhan wilayah ini terbagi atas zona lindung 11 persen dan zona budidaya 89 persen,” sebut Bupati.

Bupati pun berharap apa yang disampaikan melalui paparan ini dikabulkan. “Karena ini adalah kebutuhan kita, apa yang kita paparkan bukan bohong – bohongan, tetapi itu pembagian tata ruang di ibu kota yang memang sudah direncanakan untuk pembangunan. Dan kita harap ini dapat disetujui direkomendasi untuk menjadi Peraturan Bupati,” harap Bupati.

Menanggapi hal ini Direktur Jenderal (Dirjen)Tata Ruang Ir. Gabriel Triwibawa mengatakan secara umum tidak banyak, pandangan saya akan jadi trending isu. Hanya beberapa perlu konfirmasi dari Kementerian Lembaga khususnya Perhubungan Laut kemudian ESDM.

“Tampaknya komitmen kita untuk sesegera mungkin menyelesaikan RDTR ini menjadi Peraturan Kepala Daerah, insya allah mudah – mudahan mendapat jalan yang lancar dan kita berharap agar RDTR setelah menjadi Peraturan Kepala Daerah, teman – teman dapat menindaklanjutinya dengan proses teknis untuk mengintegrasikan dalam OSS,” kata Dirjen Tata Ruang.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini  ada empat daerah lainnya juga yang menyampaikan pemaparannya, yakni Kabupaten Fakfak, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Hulu Sungai dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Reny Windyawati, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Penjabat Tanah Laut Syamsir Rahman, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Mansyah Sabri, dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santoso, serta Kepala Dinas PUPR Mahulu Didik Subagya, Plt Kepala Dinas DKPP Mahulu Bernadetha Buaq, Kelapa Bidang Tata Ruang PUPR Mahulu Rudiansyah, Perancang Undang – undang Setkab Mahulu Fransiska WL. (Prokopim/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *