Pemkab Mahulu sepakati RDTR seluas 7.222 Hektar
UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME memimpin rapat penyepakatan delineasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Ujoh Bilang melalui zoom meeting bertempat di rumah jabatan. Kamis (09/09/21)
Zoom meeting di ikuti Wabup Yohanes Avun, M.Si, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE,M.Ba, Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas (Asisten I) Ir. Dodit Agus Riyono, MP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Yohanes Andy Abeh, S.Sos,M.Si, serta Tim LPPM ITN Malang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.
Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME, mengatakan, dalam rangka penyusunan RDTR perkotaan Ujoh Bilang Pemkab Mahulu sepakati delineasi seluas 7.222 hektar (tujuh ribu dua ratus dua puluh dua hektar)
“Saya sampaikan lagi kami sudah sepakat bahwa luasan-nya 7.222 hektar kami sudah sepakat dan setuju, tinggal nanti ke depan kita mengisi dan mengatur tata ruang-nya dan peruntukannya untuk apa saja,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME menuturkan, salah satu contoh seperti kawasan rencana pembangunan pariwisata batu dinding/Batoq Tenevang ke depan Pemkab Mahulu akan membangun pelabuhan sebagai tempat transit pengunjung yang akan melanjutkan perjalanan ke objek-objek wisata Mahulu.
“Nanti di kaji lagi kawasan yang ada peruntukannya untuk apa sehingga nanti cukup untuk kebutuhan pembangunan, pembangunan sebuah kota nanti ke depan kita tidak kekurangan fasilitas umum seperti pusat pendidikan dan kesehatan sebagainya, Setelah kajian ini tentunya pasti ada presentasi dan akan kita bahas lagi, akan kita bahas dan evaluasi bersama apa-apa saja yang belum terpenuhi jadi kita bisa kasih masukan dalam rapat opini publiknya,” tambah Bupati.
Dalam arahan Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME agar dalam penyusunan detail RDTR Mengacu pada masterplan pembangunan Ibukota Kabupaten Mahakam Ulu.
“Ini juga menjadi data primer yang perlu bapak-bapak sesuaikan dengan peta 7.222 hektar ini didalamnya apa-apa saja yang sudah direncanakan didalam masterplan itu juga harus tetap kita akomodir, dimasukan lagi dalam peta RDTR-nya sehingga nanti tidak ada yang ketinggalan, pada saatnya kita akan melihat apa saja kekurangan sehingga nanti ke depan hasil finishingnya sudah bagus, menjadi sebuah perencanaan yang lengkap, komprehensif dan banyak mengandung unsur-unsur estetika dan budaya,” pesan Bupati.
Pada kesempatan yang sama Wabup Yohanes Avun, M.Si menuturkan, rapat kesepakatan delineasi RDTR kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat pada 12 Agustus lalu, dan menyepakati hasil dari survei tim di lapangan.
“Karena waktu itu kita belum bisa menyepakati delineasi karena kita sarankan ke tim untuk melakukan investigasi lapangan, dari hasil investigasi ini sudah jelas kita dapat bahwa ada beberapa yang menjadi revisi atau penambahan kawasan, bisa yang dulu perkantoran belum masuk sekarang sudah di masukan, kemudian juga wilayah kawasan wisata batu dinding/batu tenevang supaya di koordinasikan dulu dengan Disparpora, dan kemudian dari luasan yang semula dari 7.160 hektar kemudian menjadi 7.222 hektar,” ungkap Wabup.
Adapun wilayah delineasi perkotaan Ujoh Bilang adalah Kecamatan Long Bagun meliputi, Kampung Ujoh Bilang seluas 2.021 hektar, Kampung Batu Majang seluas 209 hektar, Kampung Long Bagun Ilir seluas 2.457 hektar, Kampung Long Bagun Ulu seluas 219 hektar, Kampung Long Melaham seluas 2.314 hektar. (HMS/len/td)
Tidak Ada Komentar