Press Release : SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., memimpin rapat yang membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk tahun anggaran 2024.
Rapat yang diadakan di ruang Ruby Hotel Mercure Samarinda Minggu (11/08/24) tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., Inspektur inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., Ak., MM., CA., AAP., CFra., CGCAE., Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E., M.Si., Ak., CA., Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mahulu, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam arahan Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H.,.M.E., menuturkan, dalam penyusunan perubahan anggaran agar mengikuti pedoman dan regulasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Dalam penyusunan anggaran ini tentu adanya aturan-aturan baku yang harus kita pedomani, yang pasti jangan keluar dari itu,” kata Bupati.
Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., juga mengingatkan bahwa setiap usulan anggaran harus disertai dengan justifikasi yang kuat dan berlandaskan data yang akurat.
“Kemudian dalam penetapan postur anggaran ini ketika kita memutuskan angka sekian tentunya untuk hal-hal teknis terkait uraian rincian data-data yang masuk baik itu melalui renja OPD ataupun aspirasi dan sebagainya saya serahkan dalam forum tim TAPD ini” jelas Bupati.
Di akhir penyampaian Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., perlunya proses penyesuaian anggaran untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara optimal dalam mendukung program-program prioritas yang telah direncanakan, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Bahwa pada Perubahan APBD, seperti yang kita ketahui bersama dari tahun ketahun kegiatannya itu bersifat perencanaan atau pengadaan karna dilaksanakan dalam waktu yang singkat, sehingga kegiatan-kegiatan yang diprogramkan untuk dapat disesuaikan pelaksanaannya. Dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan ada yang tertinggal, dan kegiatannya harus fokus pada prioritas pembangunan,” pesan Bupati. (Prokopim/len)
Contact :
Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
Email : humpro@mahakamulukab.go.id
Website : prokopim.mahakamulukab.go.id
Instagram : @pemkab_mahulu
Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Tidak Ada Komentar