Sigap Antisipasi Lonjakan Kasus Di Kaltim, Mahulu Masuk PPKM Level 2 

UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME, yang didampingi oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si, Senin (14/2), memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Mahulu. 

Rakor ini terkait penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kabupaten Mahulu, sebagaimana Instruksi Mendagri No. 7  Tahun 2022, dimana Wilayah Mahulu ditetapkan sebagai Kabupaten dengan PPKM Level 2.

Dalam Rakor ini di ikuti juga melalui zoom meeting, Dandim 0912/Kubar Letkol Kav Yudhi Prasetyo Purnomo, S.Sos.,M.I.Pol dan mewakili Kapolres Kubar adalah Kabag Ops Kutai Barat AKP I Gede Dharma Suyasa.

Hadir juga secara langsung Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Dodit Agus Riyono, MP, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, E. Tek Hen Yohanes, S.Pd, Kepala BPKAD Mahulu Gerry Gregorius, SE., M.Si,AK, Kadis Perhubungan, FX. Lawing,. S.E., M.Si, Kepala Dinas Trantibbum, S.Lawing Nilas, S.Pd, Kapolsek Long Bagun, AKP. Purwanto, SH, Danramil 0912-03/Long Bagun, Kapten Rahman, dan sejumlah pejabat yang tergabung dalam Satgas Covid Mahulu.

Dalam kesempatan ini Bupati Mahulu menyatakan, sebagaimana diketahui perkembangan Covid-19, di dunia khususnya di wilayah Kalimantan Timur, belakangan ini kasusnya meningkat kembali.

“Oleh sebab itu kita harus menyikapi hal ini, dengan terus menyikapinya dan menyesuaikan, dengan selalu mengacu pada aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi, mengadopsinya dan tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah kita, Kabupaten Mahulu,”tambahnya.

Bupati melanjutkan, saat ini apabila melihat maraknya peningkatan kasus Covid-19, di luar Kabupaten Mahulu, bahkan ada yang berstatus Zona merah, maka Pemerintah wajib mengambil sikap lagi untuk kembali memperketat penjagaan di pos-pos pintu masuk ke wilayah Mahulu.

“Jadi nanti untuk Swab antigen dan lain-lain semuanya, bagi siapa saja yang ingin masuk mahulu harus melakukan Swab dari luar mahulu, dalam artian setelah sampai Pos masuk Mahulu harus sudah memiliki bukti surat Swab, yang berstatus negatif,”tegasnya.

Bupati juga menyampaikan harus ada komitmen dan peran semua pihak guna menekan penyebaran Covid-19 di Mahulu hingga level terkecil. Mulai level Kabupaten hingga tingkat desa dan kelurahan. 

“Saya berpesan juga mari kita aktifkan lagi posko-posko yang sudah ada dari tingkat desa dan kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan disampaikan kepada Satgas COVID-19 Nasional, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten kota ini dapat kembali menjadi Zona Hijau lagi,”harap Bupati.

Sementara itu disampaikan oleh dalam laporannya Kepala Dinkes P2KB drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm Kes Tentang kondisi terkini perkembangan kasus covid-19 di Mahulu, bahwa Kabupaten Mahulu sekarang dalam status zona kuning, dan ditetapkan oleh Kemendagri sebagai daerah PPKM level 2.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri No 7 Tahun 2022, Kabupaten Mahulu ditetapkan sebagai Kabupaten Dengan Level PPKM Level 2, karena memang dua Minggu belakangan ini, ada peningkatan Kasus Covid-19, di Kabupaten Mahulu,”ungkapnya.

Kadis menambahkan, walaupun memang kasus ini kebanyakan impor dari luar Mahulu, artinya pelaku perjalanan ini terpapar Covid-19, di luar Mahulu, namun karena data kependudukan nya dari Mahulu, maka datanya diinput sebagai kasus Covid-19 di Mahulu.

“Dengan rincian saat ini, Kabupaten Mahulu menyandang status zona kuning, dengan jumlah kasus terpapar 10 kasus, di mana 9 kasus adalah impor dari luar Mahulu, dan yang 1 orang ditemukan di Mahulu (Ujoh Bilang),”katanya.

Kadis melanjutkan, dan sekarang ini hampir seluruh Kaltim sedang mengalami peningkatan kasus, wilayah Balikpapan dan Bontang sedang menanjak pesan dengan menyandang sebagai zona merah.

“Jadi memang melihat ini semua, Pemkab Mahulu harus segera mengambil sikap, dengan segera membuat aturan baru lagi, yang tetap merujuk pada peraturan yang telah diterbitkan oleh Kemendagri, agar jangan sampai kita kecolongan, dan kasus Covid-19 di Mahulu semakin meningkat,”tandasnya.(Prokopim/td/aim)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *