Tetap berpedoman kepada protokol Covid-19
UJOH BILANG –Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) mengambil Sumpah dan Janji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), Jumat (17/04).
Pengambilan Sumpah dan janji yang dilaksanakan di Balai Ada Ujoh Bilang, dihadiri juga oleh Wabup Drs. Y. Juan Jenau, Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mahulu, yang berpedoman pada protokol pencegahan penularan Covid-19, yakni menerapkan Physical Distancing serta menyiapkan wastafel pencuci tangan di pintu masuk Balai Adat, dan mewajibkan seluruh undangan menggunakan masker dan sarung tangan.
Dalam sambutan Bupati mengatakan berpedoman pada Protokol Covid19, dimana PNS yang diambil Sumpah dan janjinya dibatasi hanya pada PNS baru yang lokasi penugasaanya di wilayah Ibukota Mahulu
“Pelaksanaan pengambilan Sumpah dan janji PNS Kabupaten Mahakam Ulu, dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada protokol pencegahan penularan Covid19”. Kata Bupati.


Ditambahkan Bupati, Pengambilan sumpah janji berdasarkan Undang –undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dimana setiap PNS yang akan mengawali masa baktinya wajib mengucapkan Sumpah dan janji.
“Bagian terpenting dari Sumpah/ Janji itu adalah Komitmen seluruh PNS untuk menyetakan kesetiaannya kepada NKRI dan siap melaksanakan perintah pimpinan, menjaga rahasia negara serta menghidari dari segala bentuk perbuatan tercela”. Kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH mengucapkan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Selamat kepada saudara yang telah menjadi PNS, dan selamat menjalankan tugas dan pengabdian serta menunaikan tugas dan kewajiban untuk kita semua,”ujar Bupati.
Kepala BKPP Wenefrida Kayang,S.Sos,M.Si usai kegiatan mengatakan, pengambilan sumpah/janji sesuai kebijakan Pemerintah mengenai para PNS yang ditugaskan di wilayah kecamatan diluar ibukota Kabupaten, akan di laksanakan secara bertahap.
“Akan tetap diambil sumpah dan janjinya ketika situasi dan kondisi telah dinyatakan kondusif oleh Pemerintah,”jelas Kepala BKPP
Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas Ir. Dodit Agus Riyono,MP, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Lilik Yohanes Peng,MAP.MP, Kepala BKPP Wenefrida Kayang, S.Sos,M.Si, perwakilan Koramil 03/Long Bagun, dan perwakilan Polsek Long Bagun.(HMS11/td)
Tidak Ada Komentar