Ujoh Bilang – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (03/09/2025).
Rapat Paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., Wakil Ketua I DPRD Mahulu, Nor Lili Bulan., Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah., dan Anggota DPRD, Kapolres Mahulu, AKBP Eko Alamsyah, A.Md., S.H., M.H., Koramil Long Bagun, Peltu Budiono, para Kepala OPD di Lingkup Pemkab Mahulu., serta tamu undangan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati melalui sambutannya menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan wujud kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam merancang program pembangunan daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS ini harus menjadi landasan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam penyusunan APBD 2026,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti tantangan pembangunan Mahulu, terutama terkait keterbatasan infrastruktur pelayanan dasar. Untuk menjawab hal tersebut, Pemerintah Kabupaten berencana menggunakan skema multi years contract (MYC) agar pembangunan strategis yang membutuhkan waktu panjang dan biaya besar bisa berjalan berkesinambungan.
“Skema MYC ini kita dorong sebagai solusi dalam percepatan pembangunan infrastruktur dasar, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja wajib, serta alokasi anggaran yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia berharap sinergi pemerintah dan DPRD dapat terus terjaga dalam setiap tahapan pembahasan hingga penetapan APBD 2026.
“Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Mahakam Ulu yang maju, mandiri, dan berkeadilan bagi semua,” tegasnya. (Prokopim/lx)
Tidak Ada Komentar