SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas melalui penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/03/2026), di Ruang Serbaguna BPK Perwakilan Kaltim.

Penyerahan laporan keuangan unaudited ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Saat dijumpai sejumlah media, Bupati Mahulu menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan penyampaian ini, kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya Kabupaten Mahulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahulu terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak BPK serta membangun kemitraan dengan jajaran OPD melalui langkah-langkah percepatan penyelesaian laporan keuangan dimaksud,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto S.E., M.M., serta kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Penyerahan laporan keuangan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses audit oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *