Sidang Paripurna ditutup dengan prosesi Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SHmenyerahkan Berkas Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang P-APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., M.BA, didampingi Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, SE.


UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH, Jumat (18/9), Menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, di  Ruang Rapat I Bappelitbangda.

Penyampaian Nota pengantar oleh Bupati Mahulu dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., M.BA, didampingi Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, SE, dan Para Anggota DPRD Kabupaten Mahulu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam kesempatan ini Bupati Mahulu menyampaikan bahwa pada tahun 2020 merupakan Tahun yang sangat berat dalam pelaksanaan APBD bagi seluruh daerah sehingga perlu kebijakan dan dukungan semua pihak agar pembangunan tetap terlaksana dengan baik. Walaupun dalam kondisi pandemi corona.

“Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada hakekatnya adalah perubahan terget pencapaian kinerja yang terukur dari setiap dari setiap urusan Pemerintah Daerah,”katanya.

Bupati menambahkan, perubahan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dijadikan dasar penentuan prioritas program dan plafon anggaran menurut urusan pemerintah.

“Selanjutnya Perubahan ini akan dijabarkan lebih lanjut kedalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan mengacu kepada kesepatan kebijakan umum APBD dan prioritas program dan plafon anggaran sementara perubahan APBD yang telah ditetapkan dan ditandatangani bersama dalam nota kesepakatan Pemkab dan DPRD Mahulu beberapa waktu yang lalu,”terangnya.

Bupati menjelaskan secara umum struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami perubahan anggaran belanja pada APBD murni tahun anggaran 2020, yang semula direncanakan sebesar Rp. 1.830 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp. 188 miliar, sehingga pergeseran menjadi Rp, 1.642 triliun dengan prosentasi penurunan sebesar 0,90%.

Pemerintah sangat menghargai dan mengapresiasi keinginan perhatian masyarakat serta SKPD yang banyak memberikan masukan.

“Namun harus kita sadari bersama bahwa sesungguhnya kemampuan keuangan daerah belum dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dan SKPD sebagaimana yang diharapkan, ditambah lagi dengan kondisi yang sama-sama kita ketahui penerimaan negara mengalami penurunan, ditengah pandemi covid-19,”katanya.

Disampaikan oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., M.BA saat memimpin Rapat Paripurna tersebut sangat mengapresiasi langkah apa saja yang diambil oleh Bupati Mahulu dalam memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada.

“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah yang telah menyampaikan, Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020. Semoga apa yang kita lakukan bersama ini bisa terlaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan kita,”harapnya.

Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahaan Berkas Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020 dari Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH kepada Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., M.BA.(HMS8/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *