SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu ( Mahulu ), Angela Idang Belawan, menegaskan capaian kinerja pembangunan daerah serta arah kebijakan ke depan dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mahakam Ulu di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Jumat (27/03/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., didampingi Wakil Ketua I, Nor Lili Bulan, dan Wakil Ketua II, Desiderius Dalung Lasah, serta dihadiri Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., jajaran Forkopimda Mahulu, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Mahulu.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang disusun berdasarkan capaian nyata serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Esensi LKPJ yang kami sampaikan adalah perbandingan antara target yang telah ditetapkan dalam APBD dengan realisasi capaian kinerja hingga akhir tahun anggaran,” ujar Bupati.

Bupati juga memaparkan kondisi geografis Mahulu sebagai salah satu wilayah terluas di Provinsi Kalimantan Timur dengan luas mencapai 1,53 juta hektare atau sekitar 15,27 persen dari total wilayah provinsi. Karakteristik wilayah yang didominasi perbukitan menjadi tantangan dalam pengembangan permukiman dan pusat ekonomi.

Dari sisi demografi, jumlah penduduk Mahulu pada tahun 2025 tercatat sebanyak 39.962 jiwa, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah aparatur pemerintah daerah mencapai 3.830 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Pada sektor keuangan daerah, Bupati menjelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,9 triliun atau 85,21 persen.

Sementara itu, belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp2,9 triliun terealisasi Rp2,4 triliun atau 81,74 persen untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis.

Angela Idang Belawan juga menguraikan capaian pembangunan daerah yang mengacu pada visi RPJMD 2021–2026, yakni “Membangun Mahulu Untuk Semua, Sejahtera, Berkeadilan”, yang dijabarkan ke dalam empat misi utama.

Pada sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,11 persen dari target 3,50 persen atau setara 146 persen dari target. Nilai investasi juga meningkat dengan realisasi mencapai Rp497 miliar.

Dari sisi kesejahteraan, angka kemiskinan turun menjadi 10,09 persen dari target 10,50 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,53, melampaui target sebesar 70,48.

Di bidang infrastruktur dan pelayanan dasar, sejumlah indikator menunjukkan kemajuan, termasuk peningkatan kondisi jalan, akses air minum, serta rasio rumah layak huni.

Selain itu, kualitas lingkungan hidup menunjukkan capaian positif dengan indeks sebesar 86,62 atau mencapai 99,02 persen dari target.

Di sisi lain, indeks kepuasan masyarakat berada pada angka 80, yang menunjukkan perlunya peningkatan kualitas layanan publik ke depan.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mahulu meraih berbagai penghargaan, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penghargaan kerja sama daerah, serta prestasi tingkat nasional seperti UNESA Village Award 2025.

Selain itu, Mahulu juga mencatatkan capaian positif dengan tidak adanya lagi desa tertinggal sejak tahun 2023, serta tercapainya target desa maju.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat menindaklanjuti pembahasan LKPJ sesuai mekanisme yang berlaku guna menghasilkan rekomendasi strategis bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi rujukan penting bagi perbaikan pengelolaan anggaran tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *