upati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH Resmikan secara simbolis memotong tali tanda Kantor Petinggi Satu Atap Kampung Long Merah diresmikan. Sekaligus meninjau prasana yang ada. by hms8


UJOH BILANG- Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH, meresmikan secara langsung Kantor Petinggi Satu Atap Kampung Long Merah. Agenda ini masih dalam rangkaian penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-16 tingkat Kabupaten Mahulu Tahun 2019, Selasa (10/12), di Kampung Long Merah, Kecamatan Long Bagun.

Dalam kesempatan ini Bupati menyatakan sangat mengapresiasi pembangunan Kantor Petinggi Satu Atap tersebut. Bupati berharap semoga ini dapat berguna bagi seluruh aparat kampung dalam melayani masyarakat.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH meninjau prasana Kantor Petinggi Satu Atap Kampung Long Merah. by hms8

“Semoga dengan telah diresmikannya bangunan Kantor Petinggi Satu Atap ini, pelayanan di tingkat Pemerintahan Kampung khusus bagi kampung Long Merah bisa berjalan lancar, sehingga kebutuhan masyarakat terutama dalam menunjang urusan administrasi seperti kependudukan, pernikahan dan lain sebagainya bisa terlayani dengan baik,” harap Bupati.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Petinggi Kampung Long Merah, Losty Lawai menjelaskan, pembangunan Kantor Petinggi Satu Atap tersebut, sumber pendanaannya  dari Alokasi Dana Kampung Tahun 2018. Pembangunan menelan biaya sebesar Rp 530.292.000 dengan luas bangunan 18×24 Meter.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH meninjau prasana Kantor Petinggi Satu Atap Kampung Long Merah. by hms8

“Di dalam satu bangunan ini terdapat beberapa Lembaga Kampung dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya. Gunanya adalah untuk lebih mempererat kerja sama antar lembaga kampung dan paling utama agar warga yang ingin mengurus beberapa dokumen tidak perlu berpindah-pindah kantor cukup datang ke satu kantor saja seluruhnya bisa selesai, (efektif dan efisien),” katanya.

Petinggi menambahkan, dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Kampung Long Merah, ada bidang Pembangunan Pemerintah Kemasyarakatan Pemberdayaan Masyarakat untuk Tahun 2019, adalah Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 1,689 miliar, Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp 2,185 miliar dan untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp 552 juta.

“Khusus untuk pengunaan dana bersumber dari Bankeu Tahun 2019, digunakan untuk pembangunan rumah layak huni sebanyak 7 Unit, dan sebagian dari ADK digunakan untuk pengadaan tandon air sebanyak 100 buah denga kapasitas 2000 liter,” ungkapnya.(hms8/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *