Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH membuka Sosialisasi E Kinerja, Kode Etik dan Pelayanan Kepegawaian.


UJOH BILANG- Berjalannya organisasi pemerintahan di lingkup Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) jadi perhatian serius Bupati. Penguatan sampai ke level administrasi Rukun Tetangga (RT) ternyata tetap jadi perhatian serius.

Hal ini disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH, saat membuka pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus RT Tahun 2019, di lingkungan Kecamatan Laham dan Kecamatan Long Hubung, Senin (4/11) pagi, di Balai Adat Kampung Laham.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M.Si berfoto bersama para peserta pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus RT Tahun 2019, di lingkungan Kecamatan Laham dan Kecamatan Long Hubung, kepada salah satu perwakilan Pengurus RT. by hms8

Pelatihan ini mengusung tema, Dengan Peningkatan Kapasitas Pengurus RT, Kita Tingkatkan Peran dan Fungsi Pengurus RT, dalam Mensukseskan Pembangunan Kampung.

“Ini menjadi penting, karena jajaran pengurus RT adalah gugus terdepan pelayanan publik dari pemerintahan kampung,” ungkap Bupati.

Oleh karena itu, tambah Bupati, atas pertimbangan tersebut maka akan ditetapkan satu kebijakan strategis yang memiliki dasar hukum yang kuat.

“Yakni menyediakan anggaran kegiatan sekaligus insentif bulanan kepada semua pengurus RT di seluruh kampung. Insentif ini diharapkan sebagai penghargaan terhadap kinerja dan pengabdian Pengurus RT, yang patutnya harus kita syukuri,” ucap Bupati.

Bupati menjelaskan, mengapa harus menyiapkan insentif bulanan kepada Pengurus RT? Pasalnya perangkat RT merupakan warga sipil yang berada di luar struktur pemerintahan kampung.

“Namun mereka juga banyak membantu menjalankan sebagian tugas dan fungsi pemerintahan kampung,” kata Bupati.

Pada akhirnya Bupati menegaskan sudah sewajarnya semua jajaran Pengurus RT bersedia melakukan pembenahan diri dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kemampuan manajerial semua anggota pengurus di bidang program dan anggaran yang dikelolanya.

Diterangkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Kampung, Ubang Nyau, SE, tujuan dari pelatihan ini adalah menyatukan persamaan persepsi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi para pengurus RT dalam melayani masyarakat.

“Dengan harapan setelah dilaksanakannya pelatihan ini, seluruh pengurus RT dapat lebih memahami tugas pokok dan fungsi, sesuai dengan ketentuan wewenangnya,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, untuk jumlah perserta dari Kecamatan Long Hubung 48 orang, Kecamatan Laham 15 orang, dan pelatihan ini akan diselengarakan selama dua hari mulai tanggal 4-5 November 2019.

“Semoga melalui pelatihan dan upaya-upaya yang kita lakukan ini, lebih bisa meningkatkan pelayanan dari tiap RT, kepada masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing,” harapnya.(hms8/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *