UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME membuka Musyawarah Adat (Musdat) Ke-III, yang digelar oleh Dewan Adat Dayak Wilayah Mahulu (DADWMU) di Balai Adat Batu Majang, Kamis (15/12). Yang diikuti oleh Lembaga Adat dari Lima (5) Kecamatan dan 50 Kampung di Wilayah Kabupaten Mahulu, yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 17 Desember 2022.

Dalam arahannya Bupati Mahulu, menyampaikan Musdat kali ini tidak lain, dalam rangka Menyusun ulang kepengurusan Dewan Adat Kabupaten Mahulu, yang baru dimana diketahui bahwa kepengurusan yang lama akan segera berakhir masa jabatannya.

“Dengan adanya kepengurusan Dewan Adat yang baru nanti, tentunya diharapkan bisa membantu dan bersinergi dengan OPD terkait, dalam mensukseskan program-program Pemerintah Mahulu, khususnya program pemerintah yang bersinggungan erat dengan pengaturan hukum adat, contoh dalam hal pengaturan proses bercocok tanam padi, yang bisa berkoordinasi dengan dinas terkait dalam penentuan kalender tanam,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, selamat melakukan Musdat bagi seluruh Lembaga adat mulai dari Kampung, Kecamatan dan Dewan Adat Kabupaten. “Semoga melalui Musdat ini kita dapat menghasilkan struktur pengurus Dewan Adat yang semakin baik kedepannya, semakin berdaulat dan terus memiliki ide-ide yang berlian, dalam menciptakan produk-produk adat, guna melestarikan dan menghimpun kekayaan adat budaya di wilayah Kabupaten Mahulu.

Sementara itu Sekretaris Dewan Adat Kabupaten Mahulu selaku Ketua Panitia Luhat Djuk, S.Sos menerangkan, tujuan secara umum diselenggarakannya Musdat ini, sebagai sarana evaluasi secara terus menerus terkait tugas dan fungsi Lembaga-lembaga adat baik di tingkat kampung, tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten. Dalam upaya pemberdayaan Lembaga adat yang berinovasi kemajuan kebudayaan daerah.

“Dan tujuan terpentingnya adalah melalui Musdat ini, memperoleh hasil musyawarah mufakat secara adat, untuk memperbaharui terutama kepengurusan Lembaga adat kecamatan dan dewan adat Kabupaten, yang sekiranya menurut SK dari Pemkab Mahulu di mulai tahun 2017 sampai dengan 2022 ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya Musdat ini apapun hasilnya nanti, seluruh Lembaga adat mulai dari kampung, kecamatan dan kabupaten akan tetap Bersama-sama terus bersinergi dalam mendukung seluruh program Pemkab Mahulu. “Dengan istilah lain kita akan seluruh berbicara dan berbuat dalam satu frekuensi,” katanya.

Ia juga menjelaskan, tema yang diangkat dalam Musdat ini, Dengan Semangat Membangun Ibu Kota Negara Kita Wujudkan Adat Berdaulat di Mahakam Ulu. Dengan sub tema Berkarya Bersama dan Menjaga Keharmonisan Antara Alam, Manusia, Sang Pencipta Untuk Mahakam Ulu.

“Perlu saya sampaikan masyarakat adat itu, kita semua seluruh penduduk Kabupaten Mahulu, bagaimana kita bisa mewujudkan adat berdaulat di Kabupaten Mahulu, itu merupakan tugas kita Bersama, berdaulat yang dimaksud adalah kita bisa mandiri, berdikari, berdiri di atas kaki sendiri dan kita Bahagia,” tandasnya.

Dalam rangkaian pembukaan Musdat ini Bupati Mahulu berkesempatan menyerahkan penghargaan dari kepada Lembaga Adat Teladan tingkat Kampung dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Mahulu.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM., Kabag Kesra Kresensius Charles, S.Pd., Pelaksana Ketua DADWMU-KMU Balan Tinggai, yang juga dihadiri oleh beberapa Petinggi di wilayah Kabupaten Mahulu. (Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *