SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E mengharapkan agar PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD KALTIMTARA) memberikan perhatian lebih kepada Mahulu, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan produk perbankan yang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E setelah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Tahun 2024, di Ruby Meeting Room Lantai 3 Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (05/04/2024).

Selanjutnya, Bupati menekankan pentingnya agar pelayanan di seluruh kecamatan dapat berjalan dengan baik. “Meskipun produk kredit untuk pengusaha kecil telah tersedia, namun belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sosialisasi. Oleh karena itu, pimpinan Bankaltimtara diminta meningkatkan upaya sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini lebih efektif,” ungkap Bupati.

Bupati menuturkan niatnya untuk mengirim pesan kepada pimpinan Bankaltimtara agar lebih aktif dalam mensosialisasikan program-program ini kepada masyarakat. “Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dukungan yang optimal dalam hal modal usaha untuk meningkatkan perekonomian mereka. Peningkatan ekonomi masyarakat ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Mahulu juga menyoroti beberapa agenda penting dalam rapat tersebut, bahwa menurut ADRT dan regulasi perbankan yang menegaskan bahwa setiap perubahan dalam komposisi manajemen bank daerah harus disetujui melalui RUPS.

“Hal yang dibahas mencakup masa jabatan Komisaris Utama yang berakhir hari ini, serta rencana penggantian Direktur Utama pada bulan September mendatang. Keputusan telah diambil untuk mengajukan rekomendasi kepada OJK, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Direktur Utama untuk memilih Direktur Kepatuhan dalam struktur manajemen Bank Kaltimtara. Selain itu, isu remunerasi dan kesejahteraan gaji juga akan diserahkan kepada OJK sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Bupati. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *