== BUPATI TANDATANGANI BERITA ACARA KESEPAKATAN BERSAMA TATA BATAS WILAYAH DENGAN KABUPATEN BARITO UTARA DAN KABUPATEN MURUNG RAYA ==

 

JAKARTA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Perumusan Rekomendasi Penyelesaian Batas Daerah, di Win Plaza Hotel Jakarta Pusat, Selasa (19/04/2022).

Acara yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Dihadiri pula oleh Bupati Direktur Toponimi dan Batas Daerah Sugiarto, SE,.M.Si, Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah II dan Analis Kebijakan Ahli Madya Teguh Subarto, S.Sos.,MM, Kasi Batas Antar Daerah Wilayah II dan Analis Kebijakan Ahli Muda Ardi Eko Wijoyo, ST.

Permasalahan tapal batas merupakan, masalah yang sangat kompleks dan akan selalu menimbulkan konflik apabila tidak ditangani secara baik, karena itu telah beberapa kali Pemkab Mahulu menghadiri dalam rangka penyelesaian batas – batas, sehingga akhirnya permasalahan tapal batas Daerah antara Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah difasilitasi Kemendagri memverifikasi dan dilakukan pengkajian penentuan titik-titik koordinat Pilar Batas Daerah terkhususnya wilayah Kabupaten Mahulu dengan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya.

Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME mengatakan untuk tata batas Wilayah dengan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya sudah tidak jadi masalah karena dalam pertemuan terakhir di Banjarmasin,  garis batas wilayah Mahulu telah selaras dan sesuai dengan kajian dari tim penyelesaian batas Kemendagri serta Badan Informasi Geospasial.  

“Sehingga hal ini sudah mewakili bagaimana hal yang tertuang dalam permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas daerah dan Sesuai dengan tampilan layer projector (garis batas) yang kita lihat pada kesempatan ini, dan kami menyatakan menyetujuinya,” jelas Bupati

Ditambahkan Sekda Mahulu Dr. Stephanus madang, S.Sos.,MM mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan rapat final untuk persiapan rancangan peraturan Menteri Dalam negeri dalam rangka penetapan tata batas yang pada akhirnya kita menghormati apa yang akan menjadi keputusan dari Kementerian dalam negeri dengan mempelajari berbagai latar belakang yang disampaikan masing daerah, 

Karena aturan sudah mengatakan bilamana tidak bisa diselesaikan secara parsial antar provinsi maka Kementerian Dalam Negeri yang akan menyelesaikan, dan berdasarkan kajian dari Pemkab Mahulu terkait tata batas itu telah sejalan dengan kajian dari  Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial, jadi kita telah konsisten dengan itu ”. Kata sekdaSelanjutnya Bupati Mahulu juga menandatangani Berita Acara Kesepakatan dengan Kabupaten Barito Utara yang dihadiri oleh Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dan Kabupaten Murung Raya yang dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Serampang, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Sugiarto, SE,.M.Si.

Kegiatan ini dihadiri pula Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Asisten I Pemerintahan dan Kesra  Kutai Barat F. Syaidirahman, S.Sos., MM Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kalimantan Timur, Peneliti Ahli Pertama BRIN, Kepala Bagian Tasrah Direktorat Topografi TNI AD, Surveyor Pemetaan Muda Badan Informasi Geospasial, Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda Bagian Perundang-Undangan  Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan undangan lainnya.(Prokopim/td/Nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *