UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bertempat di ruang rapat Bappelitbangda. Kamis (20/07/23)

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E sekaligus melakukan launching TTE disaksikan Kepala Diskominfostandi Markus Wan, S.Sos., M.Si., Narasumber dari Kominfo Provinsi Kalimantan Timur Ronny Tiaka, S.Tr.Kom., Kepala OPD, Camat Long Apari. Kegiatan sosialisasi ini turut diikuti seluruh perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutannya Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E mengatakan, melalui layanan informasi berbasis e-government dapat meningkatkan dan memperluas partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan, sehingga meningkatkan produktivitas dan efisiensi birokrasi. 

“Menjamin transparansi informasi pemerintah yang memadai kepada publik, memungkinkan publik untuk mengikuti, memantau, dan mengontrol perkembangan operasi pemerintah. Selain itu juga, dapat mewujudkan prinsip akuntabilitas melalui penerapan e-government, yaitu semua perumusan dan pelaksanaan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan. Perkembangan transformasi e-government tercermin dalam organisasi kerja dan sistem manajemen di sektor publik berbasis teknologi informasi. Salah satu transformasinya adalah TTE pada dokumen resmi kementerian atau Lembaga,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E lebih lanjut, TTE merupakan salah satu inovasi teknologi yang memegang peranan penting dalam memajukan kehidupan masyarakat dan pemerintahan di era revolusi digital.

“Dengan adanya TTE, proses administrasi dan pelayanan publik di sektor publik dan swasta dapat berjalan lebih efisien dan terbuka. Tidak hanya itu, penggunaan TTE  juga memudahkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga berbagai layanan publik dapat diakses dengan cepat dan mudah,” jelas Bupati.

Bupati Mahulu menambahkan, keuntungan menggunakan TTE antara lain adalah efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, dan eco-friendly / ramah lingkungan.

“Jadi kekuatan hukumnya sudah ada dan sudah diakui sehingga tidak diragukan keabsahannya. Penggunaan TTE ini sangat penting dalam rangka alih teknologi dari manual ke digital. Penggunaan TTE dalam waktu dekat akan dipakai di Surat Tugas, Surat Undangan, Nota Dinas, Surat Biasa, Surat Keterangan, Surat Ijin, Surat Pengantar atau Naskah Dinas lainnya termasuk administrasi keuangan yang menurut pertimbangan atau kebijakan dari organisasi perangkat daerah yang dapat ditandatangani secara elektronik,” tambah Bupati.

Diakhir sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E menuturkan, upaya Pemkab Mahulu melaksanakan sistem TTE dalam pemerintahan adalah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Dengan demikian hal ini selaras pada strategi dan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2021-2026, Terutama pada Misi pertama.

“Dengan keuntungan yang dimiliki tanda tangan elektronik juga datang tanggung jawab yang besar. Keamanan dan integritas data harus menjadi prioritas utama dalam setiap implementasi. Oleh karena itu, Pemkab Mahulu telah bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk memastikan bahwa infrastruktur teknologi dan kebijakan yang ada dapat mendukung penggunaan tanda tangan elektronik dengan aman dan terpercaya,” tutur Bupati. (Prokopim/len)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *