Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, secara resmi membuka kegiatan Finalisasi Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Mahulu Tahun 2025 – 2029, di Ballroom Lt.17 Hotel Aston Samarinda, Jumat (28/11/25)
Kegiatan ini menjadi agenda strategis Pemkab Mahulu dalam memperkuat layanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ketua dan Anggota TP3D, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menjelaskan bahwa penerapan SPM merupakan kewajiban yang ditegaskan melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, di mana setiap pemerintah daerah wajib memastikan terpenuhinya layanan dasar secara terukur, terencana, dan berkelanjutan.
“Penerapan SPM adalah amanat regulasi yang tidak bisa ditunda. Pemerintah daerah wajib memastikan hak layanan dasar masyarakat terpenuhi dengan standar yang jelas dan terukur,” tegasnya.
Angela Idang Belawan menegaskan bahwa finalisasi dokumen Rencana Aksi SPM 2025–2029 adalah tahap penting yang menentukan arah pembangunan layanan dasar di Mahulu selama lima tahun mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam penetapan target dan pelaksanaan layanan dasar secara konsisten.
“Dokumen ini bukan hanya rencana, tetapi fondasi yang akan menentukan kualitas layanan dasar yang diterima masyarakat. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam memenuhi hak warga secara bertanggung jawab dan profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Angela menyampaikan tujuh arahan penting yang wajib menjadi perhatian seluruh perangkat daerah:
- Renaksi SPM harus selaras dengan RPJMD 2025–2029, sehingga implementasinya konsisten dan terukur oleh seluruh OPD.
- Dokumen Renaksi menjadi pedoman penetapan target SPM tahunan, agar tidak terjadi ketidaksinkronan dalam perencanaan dan penganggaran.
- Renaksi SPM wajib menjadi dasar kebijakan kepala daerah, sehingga setiap keputusan memiliki pijakan data dan arah yang jelas.
- Seluruh capaian SPM ditargetkan mencapai hasil optimal, bahkan hingga 100 persen di tiap urusan.
- APIP Kabupaten harus memperkuat pengawasan dan evaluasi SPM setiap triwulan, serta menyampaikan rekomendasi yang objektif kepada pimpinan.
- Perangkat daerah wajib memperkuat koordinasi dan sinergi, terutama pada layanan lintas sektor yang membutuhkan dukungan data dan kerja bersama.
- Seluruh OPD diminta segera mempersiapkan data dukung dan memaksimalkan capaian SPM pada triwulan IV agar hasilnya sesuai target.
Arahan tersebut menegaskan bahwa komitmen Bupati Angela Idang Belawan untuk mempercepat peningkatan layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ketentraman dan ketertiban umum.
Lanjut Bupati Angela menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen bersama, Mahakam Ulu dapat menghadirkan layanan dasar yang semakin bermutu, merata, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan sinergi kita semua, Mahulu pasti mampu menghadirkan layanan dasar yang berkualitas dan merata. Inilah fondasi bagi Mahakam Ulu untuk terus melaju dalam pembangunan,” ujar Angela.(Prokopim/vta)


Tidak Ada Komentar