Ujoh Bilang- Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh melantik dan mengukuhkan tim satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mahakam Ulu Tahun 2017, di Gedung Logistik Poin Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis (12/1).
Acara dihadiri Polres Kubar yang diwakili oleh Wakapolres Kutai Barat (Kubar) Kompol Slamat Ramlan, Mewakili Kodim 0912 Kubar Kapten Muji Selamet, dari Kejaksaan Negeri Kubar Annas HP SH, serta dari Pengadilan Negeri Hadir Alfan Mufrody. Hadir pula Kasat Reskrim Polres Kubar, Kasat Bimas Polres Kubar, Kasi Propam, Kasub Sapras Polres Kubar, Perwira Seksi (PASI) Intel Kodim, PASI teritorial, PASI PES.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan pelantikan Saber Pungli, adalah suatu momen penting yang dapat dimaknai sebagai suatu upaya untuk semakin memantapkan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, membantu mewujudkan Indonesia dan kabupaten Mahakam Ulu yang bersih dari pungutan liar.
“Dan tujuan terpenting adalah dalam pembentukan satgas ini adalah memulihkan kepercayaan publik, memberi keadilan dan kepastian hukum untuk masyarakat,” Harap Bupati.
Dilanjutkan Bupati Mahulu Dalam pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi serta mempunyai kewenangan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data informasi yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar.
Disamping itu, Satgas Saber Pungli juga melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik serta melaksanakan evaluasi kegiatan pembarantasan pungli.
“Dengan tugas dan wewenang itu, saya berharap Satgas Saber Pungli harus sangat terbuka terhadap laporan yang ada dari masyarakat dan terbuka terhadap masukan serta keterlibatan masyarakat langsung,” tuturnya.
Bupati menambahkan, Masyarakat umum dapat melaporkan indikasi terjadinya pungli kepada Satgas Saber Pungli yang dibentuk ini, karena pembentukan Satgas Saber Pungli bertujuan untuk menghilangkan praktik pungli yang telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Sekali lagi saya tegaskan, untuk mendukung keterlibatan masyarakat, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satgas Saber Pungli harus menyediakan tempat khusus bagi masyarakat dalam hal melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi,”imbaunya.
penghapusan peraktek Pungli ini diperlukan adanya daya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera terhadap pelaku-pelakunya.
“Jika kita ingin menciptakan sistem yang berintegritas, maka harus dimulai dari diri sendiri. Kita harus mengambil sikap untuk membenahi dan memperbaiki sistem, jangan sampai apatis, pura-pura tidak tahu dan tidak perduli terhadap perilaku pungli yang seringkali terjadi di sekitar kita,” tutur Bupati. (Humas05)
Tidak Ada Komentar