Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak membubuhkan tandatangan atas penyerahan Personel, Prasana, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D)Mahulu ke Pemprov Kaltim.


UJOH BILANG – Sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014, sejumlah dinas dan aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten dikembalikan kepada pemerintah provinsi (pemprov). Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh siap mengikuti proses penyerahan ASN yang selama ini bertugas di Mahulu.

“Namun Pemkab Mahulu sebagai daerah otonomi baru (DOB) masih banyak memerlukan pegawai, sehingga diharapkan pemprov dapat mengembalikan pegawai yang beralih dari provinsi ke Mahulu kembali. Karena Mahulu masih sangat membutuhkan,” kata Bupati saat menghadiri serta menandatangani acara serah terima pengalihan Personel, Prasana, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D) dari 5.627 personel ASN dari Provinsi Kaltim. Dari jumlah itu, sebanyak 47 personel PNS dari Mahulu.

Penyerahan P3D dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan juga kepada Bupati/Walikota se-Kaltim di Guesthouse Pemprov Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Jumat (4/11).

Demikian lanjut, mantan Ketua DPRD Mahulu, terkait masalah kewenangan dan urusan yang belum terselesaikan untuk segera diselesaikan, baik urusan di pemprov dan pusat.

Sementara itu, Gubernur Awang Faroek Ishak mengharapkan dengan adanya pengalihan P3D ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan selaras dan serasi.(Humas07)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *