SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ballroom lantai 10 Hotel Selyca Mulia Samarinda. Senin (31/07/2023)

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.A.B., M.Si., dihadiri pula Wakil Ketua II DPRD Mahulu Martin Hat L, S.T., M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, Sos., M.M., Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Mahulu serta dihadiri 90 persen dari anggota dewan.

Rapat paripurna ke 9 masa sidang ke II Tahun 2023 ini beragendakan 2 hal yakni, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023 dan prognosis 6 bulan berikutnya, kemudian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2022. 

Setelah mendengarkan bahwa seluruh fraksi dan anggota DPRD telah menyetujui Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran tahun 2022 menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mahulu tahun anggaran 2022, selanjutnya dituangkan di dalam penandatangan berita acara DPRD dan kepala daerah. 

Dalam sambutannya Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Mahulu, tentunya melalui curah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan. Komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola pikir kemitraan yang bertumpu pada saling menghormati, mempercayai dan menghargai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungannya, sehingga rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mahulu tahun anggaran 2022 dapat disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan DPRD Kabupaten Mahulu,” ucap Bupati. 

 Lanjut Bupati, “Saya mengingatkan kembali bahwa pengelolaan keuangan daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 dapat terlaksana  dengan baik dan Pemerintah Kabupaten Mahulu mendapat Opini WTP dari BPK untuk keempat kalinya,” ujar Bupati.

Kemudian Bupati menuturkan rapat paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Mahulu yang dilaksanakan ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan Perundang – undangan, akuntabel, efisien,  efektif, ekonomis, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 

“Dengan persetujuan bersama, Ranperda ini kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan  keuangan daerah Kabupaten Mahulu yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat  Kabupaten Mahulu,” harap Bupati.

Dan Bupati pun memberikan apresiasinya atas kerjasama legislatif dan  eksekutif. “Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar – besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 yang dapat terlaksana dengan baik terhadap rekomendasi – rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, akan kami tindak lanjuti bersama- sama dalam proses penyusunan anggaran murni dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mahulu,” pungkas Bupati. (Prokopim/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *