UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Y. Juan Jenau serta didamping oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Humas Drs. Lilik Yohanes Peng, M.AP menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2019 dalam agenda Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu Periode 2014-2019

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur 171.3/24/B.PPOD.III/2018, tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Mahulu, meresmikan pemberhentian secara hormat Melkior Paron Tingang dan surat keputusan Gubernur Nomor 171.2/1/B.PPOD.III/2019, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Mahulu Kurdiansyah HT.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Y. Juan Jenau mengucapkab selamat bertugas untuk Kurdiansyah HT yang sudah bergabung dan mengucapkan terima kasih kepada Melkior Paron Tingang yang sudah mengabdi untuk Kabupaten Mahulu.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengucapkan selamat bertugas dan bergabung dengan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu bersama pemerintah untuk membangun Kabupaten yang lebih baik. Kepada Melkior Paron Tingang kami dari pemerintah Kabupaten Mahulu mengucapkan terimakasih yang telah mengabdi dan harus mengundurkan diri karena telah mencalonkan diri lagi dari partai yang berbeda tentu saja dari pemerintah ikut mendoakan yang terbaik untuk rencananya ke depan.” Jelas Wabup

Drs. Y. Juan Jenau juga mengharapkan dengan penambahan tenaga baru bisa mempercepat pembahasan peraturan daerah. ”Mudah-mudahan dengan penambahan tenaga yang baru ini maka dorongan untuk lebih mempercepat peraturan-peraturan daerah yang belum bisa kita selesaikan disisa masa jabatan 2014-2019,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE,MBA menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian selama menjabat.

“Dalam rapat ini saya selaku ketua DPRD mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasanya kepada bapak Melkior selama menjabat sebagai anggota DPRD Mahulu, kepada beliau agar tidak henti-hentinya ikut bersama-sama membangun kabupaten Mahulu dalam peran dan aktifitas yang lain dan sesuai dengan mekanisme yang ada maka pergantian antarwaktu DPRD dari partai Bulan Bintang telah di tetapkan Kurdiansyah HT yang telah kita lantik.” Jelas Novita Bulan, SE.,MBA.(HMS7)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *