== Kedepankan Prinsip Good Governance, Pemerintah Upayakan Pembentukan BLUD ==
UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E yang didampingi Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM membuka secara resmi acara Sosialisasi dan Implementasi pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit dan Puskesmas, di lingkungan Pemkab Mahulu. Rabu (9/10/2022).
Kegiatan yang digelar di ruang Rapat Bappelitbangda, merupakan upaya dalam mewujudkan prinsip Good and Clean Governance, sangat dibutuhkan kehadiran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga segala bentuk pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik, berkesinambungan dan mampu berdaya saing di tengah tuntutan perkembangan zaman yang serba modern.
Bupati Mahulu dalam sambutannya mengatakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pemerintah Daerah diperbolehkan untuk membuat enterprising the government yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Karena dalam implementasinya BLUD bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBD kita, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, tentu saja, kebijakan ini adalah kebijakan yang sangat berguna bagi Pemerintah maupun masyarakat. Sebagai contoh, dalam bentuk pelayanan publik, seharusnya kita sudah harus mengimplementasikan pelayanan pada bidang-bidang seperti Kesehatan, Pendidikan, pariwisata, air minum, dan lain sebagainya. Hal ini sesungguhnya adalah merupakan infrastruktur dasar yang harus segera dilaksanakan dan diberikan kepada masyarakat, tetapi tidak bergantung kepada APBD kita,” jelas Bupati
Bupati juga mengatakan, Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Manusia (SDA) Sekretariat Daerah adalah sebagai langkah awal pembentukan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), yang disampaikan oleh Narasumber dari Biro Perekonomian dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan tujuan agar OPD teknis dapat memahami apa itu PPK-BLUD dan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan agar tahun depan sudah terbentuk BLUD, bagi OPD yang ruang lingkup kerjanya langsung bersentuhan ke masyarakat.
“Bagi peserta yang hadir, dalam sosialisasi ini agar dapat bersikap aktif untuk di kemudian hari perihal teknis terkait input dan outcome dapat diimplementasikan dalam pembentukan BLUD” tutur Bupati
Dalam laporan Kepala Bagian Perekonomian dan SDM, Lung, S.H menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi diselenggarakan selama sehari dengan harapan dapat menjadi pedoman dalam proses penilaian, pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan BLUD yang akan dibentuk sesuai dengan peraturan Bupati Mahulu Nomor 46 Tahun 2020 tentang SOTK.
Turut hadir, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP, Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si, Plt.Kadis Kesehatan P2KB dr. Petronela Tugan, M.Kes, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Margono, S.T., M.Si Narasumber Provinsi Analis Kebijakan ahli Muda Sub Koordinator BLUD Mujiono, SE.,MM, Pelaksana Analis Peraturan BLUD Faisal Syabarudin, SE., MM serta perwakilan OPD terkait. (Prokopim/Nha/td)
Tidak Ada Komentar