Diharapkan Menjadi Landasan Kuat Untuk Kebijakan Yang Lebih Inovatif Dan Efektif Dalam Pengelolaan Air Minum, Sehingga Segera Dirasakan Masyarakat Mahulu
Press Release : Samarinda – Terus melangkah dan memastikan pengelolaan Air minum di daerah Mahakam Ulu (Mahulu) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat agar dapat dimanfaatkan optimal, professional dan berkelanjutan, Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menghadiri dan membuka langsung kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik serta Peraturan Bupati Terkait Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) air minum Kabupaten Mahulu, di Ruang Mandapa V Hotel Fugo Samarinda. Senin (28/10/24)
Kegiatan ini di Fasilitasi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mahulu, yang dalam kesempatan ini pula dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Ketua Tim LPPM ITN Malang I Gede Eko Putra Sri Sentanu, S.AP., M.AP., Ph.D., Kepala/Perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu.
Bupati Mahakam Ulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menyampaikan bahwa Pada Tahun 2016, Pemkab Mahulu telah menginisiasi dan menerbitkan Rancangan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Minum (UPTD AM) yang berada di bawah Dinas PUPR. Namun, sebagaimana yang diketahui, dalam pelaksanaannya, UPTD Air Minum tersebut belum dapat beroperasi secara optimal.
Kondisi ini mendorong untuk kembali melakukan kajian lebih mendalam di tahun 2022, guna menemukan solusi yang tepat dan menyusun regulasi yang lebih efektif. Hasil dari kajian yang dilakukan pada tahun 2022 menghasilkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 30 Tahun 2022 tentang UPTD Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.
“Untuk itu dalam mencegah kendala seperti yang terjadi sebelumnya, diperlukan kajian yang lebih mendalam terkait pola tata kelola di masa mendatang. Dan sebagai tindak lanjut dari kondisi tersebut, kajian atau naskah akademik yang telah disusun kali ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja UPTD Air Minum di Mahulu, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan air minum yang lebih baik, lebih terjangkau, dan lebih aman,” jelasnya.
Lanjut Bonifasius menyampaikan dari kegiatan penyusunan naskah akademik ini memiliki tujuan dan maksud yang penting yaitu pertama susun kapasitas dan kompetensi UPTD air minum, dalam hal ini penguatan SDA serta struktur organisasi yang efisien ialah salah satu prioritas utama, kedua susun peraturan yang komprehensif dan tepat sasaran yang mana juga harus sesuai dengan kondisi lokal Mahulu,
Ketiga susun pengelolaan air minum yang berkelanjutan, terutama pada kelembagaan UPTD Air Minum, pertimbangkan aspek sosialnya, ekonomi, dan lingkungan sehingga menjamin ketersediaan air minum yang layak untuk jangka Panjang, dan yang keempat manfaat dari adanya kajian akademik dan peraturan yang akan disusun ini manfaatnya tidak dapat diabaikan sebab dengan adanya peraturan akan lebih komprehensif dan tata kelola akan lebih baik, Sehingga terwujud pelayanan air minum yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mahulu.
“Untuk itu berdasarkan empat hal diatas maka harapan saya kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pembahasan yang dilakukan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi forum diskusi yang terbuka dan solutif berdasarkan kondisi lapangan serta pengalaman teknis masing-masing, guna memastikan agar hasil kajian yang disusun benar-benar aplikatif dan berdaya guna bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
Bupati Mahulu mengharapkan sinergi semua pihak dalam hal ini termasuk Pemerintah Daerah, Lembaga Penelitian, dan Para pemangku kepentingan, yang mana harapan dari hasil kajian ini akan menjadi landasan kuat untuk kebijakan yang lebih inovatif dan efektif dalam pengelolaan air minum, sehingga masyarakat Mahulu dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan yang lebih baik dan pelayanan air minum yang lebih optimal.
“Mari kita berkomitmen bersama dan bersinergi untuk mewujudkan pola tata kelola UPTD Air Minum yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan kajian ini, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi dan kerja kerasnya. Semoga hasil kajian ini dapat segera kita implementasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Mahakam Ulu,” tutup Bupati Mahulu. (Prokopim/vta)
Contact :
Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
Email : humpro@mahakamulukab.go.id
Website : prokopim.mahakamulukab.go.id
Instagram : @pemkab_mahulu
Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Tidak Ada Komentar