SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintah Kampung, dalam rangka implementasi aplikasi siskeudes dan aplikasi sipades Online se Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2022, Senin Pagi (22/08)

Bimtek yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), dengan menghadirkan narasumber dari  Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dede Waldy, S. Sos. M. Hum, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Haloloan Manulu, BPD Kaltimtara Ujoh Bilang Gunawan Wahyu Hidayat dan Jhosua Arung Batoteng, serta Tenaga Teknis P2KM Gerbangmas Mahulu, Kadis DPMK Damianus Tamha, SE bertempat Ballroom Hotel Selyca Mulia Samarinda. 

Pembukaan bimtek ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan tas peserta oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E yang didampingi Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E.,M.B.A., Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M. dan Kepala DPMK Mahulu Damianus Tamha, S.E. kepada perwakilan peserta Bimtek.

Bupati Mahulu dalam sambutannya mengatakan hari ini diselenggarakan dua kegiatan penting, yang pertama Pembelajaran dalam bentuk Bimbingan Teknis di Samarinda. Dengan tujuan memperoleh pencerahan tentang sistem keuangan desa.

“Dimana para Peserta akan mengikuti pembelajaran tentang sistem keuangan dan aset kampung, akan mengikuti Bimtek ini mulai hari ini sampai dengan hari Rabu, tanggal 24 Agustus 2022,”ungkap Bupati.

Bupati menambahkan, bimtek tentang sistem keuangan dan sistem asset akan dipandu oleh pemateri dari Kemendagri dan BPKP Kaltim. 

“Dengan pertimbangan menentukan BPKP sebagai pemandu kegiatan pembelajaran adalah karena BPKP lah yang berperan dalam pendampingan penyelenggaraan pemerintahan kampung di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Mahulu,”kata Bupati.

Pada akhirnya Bupati berpesan agar para peserta, untuk mengikuti Bimtek ini dengan baik, sehingga setelah pulang ke kampung masing-masing langsung diaplikasikan.

“Pesan Saya, ikuti semua materi Bimtek ini dengan seksama, sehingga semua aspek teknis yang diperlukan bisa diperoleh, sehingga Saudara mampu mengerjakannya secara mandiri di kampung masing-masing. Kalaupun masih terdapat hal-hal teknis yang belum dipahami, DPMK bersama dengan Tim Teknis Gerbangmas akan dapat memberikan bantuan berupa jalan keluar yang sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,”ucap Bupati.

Sementara itu dalam laporannya Kepala DPMK Damianus Tamha, SE, menyampaikan tujuan dari Bimtek ini, meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah kampung, melalui tugas dan fungsinya, dalam rangka implementasi aplikasi siskeudes dan aplikasi sipades Online, dalam penyelenggaraan pemerintah kampung.

“Dan harmonisasi dan sinkronisasi setiap pemerintah kampung, badan permusyawaratan kampung dan pengurus badan usaha milik kampung, dalam pengelolaan dan meningkatkan pendapatan kampung,”ungkapnya.

Kadis menambahkan, latar belakang diselenggarakan bimtek ini, merupakan amanat undang-undang nomor 6 Tahun 2014, pasal 115 penyebutan bahwa pemerintah kabupaten, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah desa, yang meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat desa.

“Berkenaan dengan amanat tersebut, pemerintah kabupaten mahulu melalui dinas DPMK, menggelar bimtek Aparatur Pemerintah Kampung, dalam rangka implementasi aplikasi siskeudes dan aplikasi sipades Online se Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2022,”tandasnya.

Bimtek yang juga dirangkai dengan Study Tiru Pengelolaan BUMK, Desa Kukuh Kabupaten Tabanan Bali dengan menghadirkan pengurus desa, Turut pula hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,AK.,MM.,Ca.,AAP, CFrA, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, SE., M.Si,AK, Kepala BPKAD Yohanes Andi Abeh,S.Sos.,M.Si, Para Camat se Kabupaten Mahulu.(Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *