Balikpapan – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan menegaskan pentingnya pembaruan sistem perizinan dan pengawasan usaha agar lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis risiko.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025, di Hotel Novotel Balikpapan. Jumat (21/11/2025)
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Kepala DPMTSP Mahulu Merkuria Ping, S.H., dan jajaran. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, Rahardjo Siswohartono, S.Hut., M.A.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa proses penerbitan izin usaha di Kabupaten Mahakam Ulu hingga saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi prosedur maupun mekanisme teknis. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pembenahan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan.
“Selama ini pelaksanaan perizinan masih dilakukan secara sektoral oleh masing-masing perangkat daerah, sehingga belum sepenuhnya terintegrasi sebagaimana amanat regulasi,” ujar Angela.
Ia juga menekankan bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan dan pengawasan perlu segera diperbarui agar selaras dengan norma hukum terbaru, termasuk menyesuaikan dengan pedoman pengawasan sebagaimana diatur dalam regulasi sebelumnya.
Bupati turut menyoroti dampak dinamika global terhadap perekonomian daerah, mulai dari melemahnya nilai tukar Rupiah hingga pengalaman pandemi COVID-19, yang ikut mempengaruhi stabilitas pembangunan dan iklim investasi di Mahakam Ulu. Hal ini, katanya, menuntut pelayanan perizinan yang lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Melalui forum ini, Angela berharap tumbuh pemahaman yang komprehensif di kalangan perangkat daerah teknis maupun pelaku usaha, baik usaha besar maupun UMKM, terkait prosedur, standar layanan, serta mekanisme pengawasan perizinan berbasis risiko.
“Forum ini harus menjadi ruang belajar bersama agar sistem perizinan kita semakin responsif, akuntabel, dan berdaya saing,” tegasnya.
Forum tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Mahakam Ulu dan diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mahakam Ulu.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala OPD dan Bagian terkait, serta para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, serta Perusahaan dan Pelaku Usaha Besar maupun Para Pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mahulu. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar