SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu ( Mahulu ) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, membuka Workshop Aparatur Kampung dalam rangka meningkatkan kapasitas penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),  Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Desa (ATKPD),  Sistem Pengelola Aset Desa (Sispades), dan Sistem Informasi Administrasi Badan Usaha Milik Kampung (SIA BUMK) secara online se Kabupaten Mahulu Tahun 2023, di Ballroom Lantai 3 Hotel Mercure Samarinda. Senin (21/08/2023) 

Workshop yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung ( DPMK ), turut dihadiri Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan., S.E, M. B.A., Sekretaris Daerah ( Sekda ) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M, Kepala DPMK Mahulu Damianus Tamha, S.E., Kapolres Mahulu yang diwakili Kasat Reskrim Mahulu dan Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta petinggi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu

Dalam arahanya, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M. E menyampaikan bahwa penggunaan alat bantu berupa aplikasi komputer jaringan dalam tata kelola keuangan negara sudah memasuki tahap yang lebih sempurna dan penggunaan aplikasi komputer jaringan tersebut  tidak hanya berlaku di tingkat instansi pusat, melainkan juga berlaku di tingkat pemerintahan daerah, dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga diberlakukan juga pada tingkat pemerintahan kecamatan dan kampung. 

“Dengan ketentuan ini, seluruh pemerintahan kampung, termasuk pemerintahan kampung di wilayah Kabupaten Mahulu, harus juga menerapkan sistem kerja yang ditopang oleh berbagai jenis aplikasi perangkat lunak yang difungsikan melalui komputer jaringan. Ketentuan ini sudah kita mulai sejak tahun 2019 yang lalu, dengan tahap- tahap pengembangan yang kita sesuaikan dengan kebijakan nasional, baik yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Desa,” kata Bupati.

Bupati Mahulu menerangkan keseluruhan jenis aplikasi perangkat lunak yang difungsikan melalui komputer jaringan tersebut terdiri dari aplikasi perangkat lunak untuk bidang perencanaan program, perencanaan anggaran, pelaksanaan dan tata usaha anggaran dan akuntansi laporan keuangan. 

“Saya tekankan bahwa seluruh penggunaan aplikasi perangkat lunak yang digunakan dalam sistem komputer jaringan tersebut bukanlah hal baru bagi kita, seluruh pemerintah kampung sudah menggunakannya secara bertahap, sekalipun dengan tingkat pemahaman dan keterampilan yang masih berbeda,” terang Bupati.

 Lanjut Bupati, “Selain itu, di seluruh pemerintah kecamatan kita juga tersedia petugas yang mampu memberikan bimbingan dan pembelajaran teknis terhadap perangkat kampung yang mengalami kesulitan teknis dalam menggunakan sejumlah jenis aplikasi perangkat lunak yang ada. Dan hal yang paling membesarkan hati adalah bahwa ketika petugas di kecamatan juga mengalami kendala teknis, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dapat mengatasi setiap kendala teknis yang dialami oleh perangkat kampung,” terang Bupati lagi.

Bupati Mahulu menuturkan, dengan sistem kerja yang bersifat berjenjang tersebut, sebenarnya, tidak perlu ada lagi permasalahan yang serius di dalam tata kelola keuangan kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Dalam kenyataannya, kita masih mengalami sejumlah kendala. Yang lebih penting lagi adalah bahwa kendala yang kita alami justru terjadi pada bidang yang itu-itu saja. Ini menandakan bahwa ada aspek kerja yang kita abaikan dalam tata Kelola keuangan kampung ini,” tutur Bupati.

 Untuk itu Bupati menegaskan bahwa aplikasi perangkat lunak mempunyai keterbatasan. “Perlu Saya tekankan bahwa aplikasi perangkat lunak itu mempunyai keterbatasan teknis juga, kita tidak boleh berharap bahwa seluruh substansi pekerjaan di bidang pemerintahan kampung bisa diselesaikan hanya melalui aplikasi perangkat lunak komputer jaringan itu saja. 

Aplikasi perangkat lunak itu memiliki fungsi yang terbatas, yakni hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan setiap aspek pekerjaan yang berulang saja,” tandas Bupati.

 Bupati Mahulu pun mengingatkan, sebagai alat bantu, aplikasi perangkat lunak hanya bisa memproses aspek pekerjaan yang bersifat berulang dan yang sudah dibakukan ke dalam peraturan perundangan.

“Di luar itu, misalnya terhadap aspek pekerjaan yang bersifat inovatif, tetap harus dikerjakan oleh sumber daya manusia yang ada di setiap pemerintah kampung.  Dalam hal ini, sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan kampung ini kita sebut sebagai human brain, dengan tugas utama sebagai pemikir. Aplikasi perangkat lunak komputer tidak pernah bisa berpikir. Ia hanya bisa mengerjakan hasil pemikiran SDM Perangkat Kampung yang sudah dibakukan ke dalam sistem,” pungkas Bupati.

Workshop ini menghadirkan  narasumber dan moderator dari DPMPD Provinsi Kaltim, Bank Kaltimtara, Polres Mahulu, DPMK Mahulu, Tenaga Ahli Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa ( P3PD ) Kemendagri, Praktisi Pemberdayaan Masyarakat, dan Tenaga Ahli P3MD Kemendesa PDTT, serta Tenaga Teknis Gerbangmas P2MKM Mahulu

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan piagam penghargaan bagi pemenang lomba cerdas cermat tingkat kampung yang merupakan bagian dari rangkaian Gelar Expo Hasil Usaha Tani Padi Lahan Kering 10 Hektar dan Produk Unggulan Tahun 2023. (Prokopim/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *