Balikpapan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kampung melalui Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Mahulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si., di Hotel Swiss-Bell Balikpapan. Rabu (06/8/25)
Acara ini turut dihadiri Kepala DPMK, Damianus Tamha, S.E., Kepala Bapelitbangda, Gerry Gregorius, S.E., M.Si., Ak., Sekretaris Inspektorat Margono, S.T., M.Si., Camat Long Hubung, Mikael Tingang Lung, S.Kom,, Petinggi dan Aparatur Kampung Se-Kabupaten Mahulu dan narasumber dari Bina Pemdes Kemendagri, BPKP Provinsi Kalimantan Timur, serta dari Polres Mahulu.
Dalam sambutan Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH., M.E,m yang dibacakan Wabup Mahulu, Drs.Yohanes Avun, M.Si., menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan kampung harus dijalankan secara akuntabel, disiplin, dan transparan.
“Pemerintahan kampung menjadi aktor strategis karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan problematika keseharian warga,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya aparatur kampung untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta kepekaan sosial dalam menyusun program yang partisipatif dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi merupakan investasi strategis untuk mewujudkan tata kelola kampung yang demokratis dan berorientasi hasil.
Selain itu wabup juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan kampung harus merujuk pada lima tahapan sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yakni: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Hal ini penting agar kampung tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Di era digitalisasi, kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem aplikasi seperti SISKEUDES, ATKPD, SIPADES, SIA BUMK, dan Coretax Desktop menjadi indikator utama dalam mendukung tata kelola berbasis teknologi informasi.
“Kemampuan ini mencerminkan literasi digital dan menjadi bagian dari agenda good village governance,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yohanes Avun berharap kegiatan ini dapat menjadi titik balik dalam reformasi tata kelola kampung. Ia meminta seluruh peserta untuk aktif, reflektif, dan membawa hasil pembelajaran ke dalam praktik nyata di kampung masing-masing.
“Jangan biarkan ilmu yang diperoleh mengendap sebagai catatan tanpa implementasi. Jadilah agen perubahan yang mampu mentransformasikan birokrasi kampung menjadi lebih adaptif dan berintegritas,” pesan Wabup.
Dengan dibukanya kegiatan ini secara resmi, Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap akan terbangun tata kelola kampung yang lebih profesional, partisipatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kepala DPMK Damianus Tamha, S.E., melaporkan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pengetahuan aparatur kampung dan bagi badan pemusyawaratan kampung dalam pengelolaan SISKEUDES, meningkatkan keterampilan peserta dalam menggunakan SISKEUDES untuk penganggaran dan pertanggung jawaban, peserta dapat memahami sistem tentang perpajakan dan pengelolaan keuangan pada APDK, dan dapat mengevaluasi pendayagunaan/pemuktahiran data profil kampung berdasarkan Kemendagri Nomor 12 Tahun Tahun 2007 tentang Pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil dan kelurahan.
“Saya berharap dari terselenggaranya kegiatan ini peserta dapat mampu menjalankan jobdesknya dalam pengelolaan anggaran kampung dan pertanggungjawabannya, tujuan kegiatan ini sangat mulia artinya kita sama-sama memajukan kampung masing-masing sehingga administrasi dikampung berjalan dan trasnparant. Intinya saya berharap kita sama-sama maju terus, untuk diketahui bersama pihak Ke tiga kita kali ini ialah pihak polres mahulu jadi tidak ada lagi kampung yang mundur lagi,” jelasnya.(Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar