UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengembangan Kompetensi sekaligus Launching Aplikasi Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan (SIKILAT) bertempat di ruang rapat Bappelitbangda. Kamis (21/09/23)
Sosialisasi di buka oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H., M.Si., dihadiri Kepala BKPSDM Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., Sekretaris BKPSDM Nobertus Ngande, S.IP.
Dalam sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E yang disampaikan OLEH Asisten III Kristina Tening, S.H., M.Si., mengatakan seiring dengan perkembangan zaman yang begitu cepat, tuntutan terhadap pelayanan publik dan peran ASN semakin kompleks dan beragam.
“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN adalah hal yang sangat penting. ASN yang memiliki kompetensi yang unggul akan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, efisien dalam bekerja, dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terus – menerus terjadi,”
Ditambahkan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Pemkab Mahulu melalui BKPSDM telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN melalui program pelatihan, workshop, dan berbagai kegiatan pengembangan diri untuk mendukung kapasitas dan kompetensi ASN salah satunya melalui Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengembangan Kompetensi dan Launching Aplikasi SIKILAT untuk memperkuat sistem pengelolaan kompetensi dan pengembangan karir ASN.
“Oleh sebab itu, harapan saya kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengembangan Kompetensi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pengembangan kompetensi ASN yang akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik dan melalui aplikasi SIKILAT, saya harap dapat memudahkan proses pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Mahulu,” tambah Bupati.
Diakhir sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E menuturkan melalui Aplikasi SIKILAT akan memberikan akses yang lebih mudah dan terstruktur terhadap berbagai program pelatihan, materi pembelajaran, dan informasi yang relevan. Ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sumber daya manusia yang lebih kompeten dan berkomitmen.
“Dan saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD untuk dapat merancang dan melaksanakan program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja. Saya juga mengajak para pimpinan untuk memberikan dukungan penuh kepada seluruh staf ASN dalam mengikuti program-program ini. Pastikan bahwa pengembangan kompetensi menjadi prioritas dalam perencanaan dan anggaran OPD,” imbau Bupati.
Dalam laporan Kepala BKPSDM Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si menuturkan, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan launching aplikasi SIKILAT adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi lebih dalam tentang Pengembangan Kompetensi ASN di Kabupaten Mahulu.
“Dikatakan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa pengembangan kompetensi merupakan hak setiap ASN yang bertujuan untuk memastikan dan memelihara kemampuan Pegawai sehingga dapat memberi kontribusi optimal bagi organisasi. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 menyebutkan bahwa pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier,” tutur Kepala BKPSDM.
Lebih lanjut disampaikan, demi mewujudkan pengembangan kompetensi ASN yang tepat sasaran, terdapat serangkaian tahapan yang harus ditempuh, yakni penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi, pelaksanaan pengembangan kompetensi, dan evaluasi pengembangan kompetensi.
“Berdasarkan Hal tersebut BKPSDM mengembangan suatu sistem informasi dan database yang dapat menyimpan informasi pengembangan kompetensi ASN, pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kompetensi yang dilaksanakan oleh BKPSDM dan berbagai informasi yang dibutuhkan terkait persyaratan Pengembangan Kompetensi,”tutup Kepala BKPSDM. (Prokopim/len)
Tidak Ada Komentar