Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan menegaskan pentingnya disiplin jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kepatuhan terhadap jam...
Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan menegaskan pentingnya disiplin jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kepatuhan terhadap jam kerja berkaitan langsung dengan kelancaran pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 615, 616, 617, 618, 619 dan 620 Kelas Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026 di BPSDM Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (24/9/2026).
Bupati menilai guru dan tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab pelayanan yang sangat erat dengan kedisiplinan waktu. Keterlambatan guru datang ke sekolah, menurutnya, dapat mempengaruhi kesempatan peserta didik memperoleh pembelajaran secara maksimal.
“Seorang guru kalau datang ke sekolah lewat dari jam kerja, saya yakin murid yang ada di sekolah tersebut tidak akan maksimal mendapatkan ilmu,” ujarnya.
Hal serupa berlaku bagi tenaga kesehatan. Bupati menjelaskan, keterlambatan dalam pergantian dapat mengganggu kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
“Tenaga kesehatan jika terlambat untuk rolling shift, Bapak dan Ibu bisa memahami apa yang akan terjadi. Pelayanan terhadap masyarakat akan sangat terganggu,” katanya.
Angela Idang Belawan juga mengingatkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Mahakam Ulu masih terbatas. Dalam kondisi tertentu, tenaga kesehatan bahkan dapat memberikan pelayanan hingga 24 jam.
Atas kondisi tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para perawat, bidan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya, serta para guru yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kembali konsekuensi pengabdian setelah memilih dan mengikuti proses untuk menjadi ASN.
“Jika Bapak dan Ibu sudah mengikuti tes menjadi seorang ASN, tentunya Bapak dan Ibu sudah tahu konsekuensinya tentang pengabdian kepada negara,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung penerapan sistem absensi yang telah dicoba selama sekitar satu bulan. Ia meminta seluruh ASN memiliki kesadaran untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan dan tidak menjadikan persoalan waktu kerja sebagai hambatan dalam menjalankan kewajiban.
Menurutnya, seluruh ASN merupakan bagian dari penggerak pemerintahan. Pelaksanaan tugas di setiap perangkat daerah membutuhkan dukungan dan tanggung jawab seluruh aparatur agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya hanya ingin Bapak dan Ibu sadar. Mulai dari sekarang kita harus mengubah hal-hal yang tidak membuat kita maju. Seluruh ASN yang ada di sini adalah penggerak pemerintahan,” ujarnya.
Bupati juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan profesionalisme sehingga kualitas kerja dan pelayanan di Kabupaten Mahakam Ulu terus meningkat.
“Mari kita bahu-membahu, kita sama-sama meningkatkan kualitas hidup di Mahakam Ulu,” ajaknya.
Bupati menegaskan bahwa jam kerja ASN telah ditetapkan dan menjadi bagian dari kewajiban yang harus dipahami serta dilaksanakan. Demikian pula dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pengabdian kepada negara dan masyarakat. (Prokopim)
Bagikan Artikel Ini