Pemkab Mahulu Perkuat Akurasi Data melalui Verifikasi dan Validasi Indeks Desa 2026
Background SVG
Berita

Pemkab Mahulu Perkuat Akurasi Data melalui Verifikasi dan Validasi Indeks Desa 2026

Admin | 17 September 2026 | 34 views
Beranda / Berita / Pemkab Mahulu Perkuat Akurasi Data melalui Verifikasi dan Validasi Indeks Desa 2026
Pemkab Mahulu Perkuat Akurasi Data melalui Verifikasi dan Validasi Indeks Desa 2026

Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Kegiat...

Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., bertempat di Ballroom Kantor Bupati Mahulu, Lantai III, Kamis (17/09/2026).

Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa setiap kampung memiliki kebutuhan, potensi, dan tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, kondisi tersebut perlu tergambar secara tepat melalui data yang akurat agar pemerintah dapat menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi sehingga perhatian pembangunan dapat diarahkan pada persoalan yang benar-benar dirasakan di setiap kampung. Oleh karena itu, hendaknya kualitas data ini menjadi tanggung jawab yang harus kita emban bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 juga memberikan gambaran mengenai perkembangan status kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Dari 50 kampung, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 34 kampung berstatus berkembang, 15 kampung berstatus maju, dan satu kampung berstatus mandiri,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemutakhiran tahun 2026, jumlah kampung berstatus mandiri meningkat menjadi empat kampung. Sebanyak 14 kampung berstatus maju dan 32 kampung berstatus berkembang.

“Perkembangan ini patut kita syukuri sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kampung,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati berharap hasil verifikasi dan validasi yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata. Data Indeks Desa perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai salah satu bahan dalam perencanaan maupun evaluasi pembangunan di Kabupaten Mahulu.

“Melalui pemanfaatan yang tepat, kita dapat menentukan prioritas secara lebih terarah dan menilai perkembangan pembangunan berdasarkan kondisi yang sebenarnya. Saya juga ingin hasil yang disepakati hari ini dapat memperkuat kualitas perencanaan dan membantu pemerintah menghadirkan pembangunan yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mahulu, Yohanes Andi Abeh, S.Sos., M.Si., Plt. Kepala DPMK Kabupaten Mahulu, Surianto, M.E., sejumlah kepala perangkat daerah; para camat; para petinggi kampung; serta pendamping kampung.(Prokopim/aim

Bagikan Artikel Ini