Pemkab Mahulu Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Long Lunuk
Background SVG
Berita

Pemkab Mahulu Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Long Lunuk

Admin | 15 September 2026 | 43 views
Beranda / Berita / Pemkab Mahulu Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Long Lunuk
Pemkab Mahulu Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Long Lunuk

Bupati Tekankan Perencanaan Tata Ruang yang Berbasis Kondisi Lapangan dan Lingkungan Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Lingkungan Hidup...

Bupati Tekankan Perencanaan Tata Ruang yang Berbasis Kondisi Lapangan dan Lingkungan 

Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Long Lunuk Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, dan berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Selasa (15/9/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menyampaikan bahwa pembangunan daerah selalu berkaitan erat dengan ruang sebagai tempat masyarakat menjalani kehidupan.

“Di dalam ruang tersebut terdapat pemukiman, fasilitas pelayanan, kegiatan ekonomi, lingkungan alam, serta nilai sosial dan budaya yang perlu dijaga. Karena itu, setiap arah pembangunan harus kita rencanakan dengan cermat agar pemanfaatan ruang berlangsung sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, perencanaan pembangunan yang baik tidak hanya berorientasi pada kemajuan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan lingkungan. Pembangunan perlu membuka ruang bagi pertumbuhan dan kemajuan daerah tanpa mengabaikan aspek keselamatan, keberlanjutan penghidupan, serta kualitas hidup masyarakat.

“Inilah yang menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” jelasnya.

Bupati menjelaskan, Wilayah Perencanaan Long Lunuk dalam kegiatan tersebut mencakup Kampung Long Lunuk, Long Lunuk Baru, Long Pakaq, Long Pakaq Baru, dan Delang Kerohong.

Masing-masing kampung, lanjutnya, memiliki karakteristik wilayah, kebutuhan, serta potensi yang berbeda sehingga perlu dipahami secara utuh dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.

“Wilayah ini juga berperan dalam menunjang konektivitas dan pelayanan masyarakat menuju kawasan hulu Mahakam Ulu. Karena itu, penyusunan dokumen ini harus berangkat dari keadaan nyata di lapangan, sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan, kehidupan sosial budaya, dan kepentingan masyarakat yang tinggal di dalamnya,” ungkapnya.

Angela Idang Belawan berharap Konsultasi Publik I tersebut dapat menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, informasi, dan pandangan terhadap arah penataan ruang di Wilayah Perencanaan Long Lunuk.

Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar dokumen KLHS dan RDTR yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif dan teknis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Melalui proses yang partisipatif dan berbasis pada kondisi nyata dilapangan, kita berharap dokumen yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan Mahakam Ulu yang maju, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Prokopim/aim)


Bagikan Artikel Ini