Komitmen Bersama Bersinergi Lindungi ANKT di Kabupaten Mahulu
MAHAKAM ULU – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) E.Tek Hen Yohanes, S.Pd, menyambut Audiensi Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Rapat Bappelitbangda, Kamis (27/01).
Kedatangan Dinas Perkebunan Kaltim, yang dipimpin oleh Kabid Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Asmirilda dalam rangka bersilaturahmi sekaligus membahas terkait Penetapan Peta Indikatif Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.
Mewakili Pemkab Mahulu Asisten II, E. Tek hen Yohanes, S.Pd, menyampaikan ucapan Selamat Datang dan terimakasih kepada Dinas Perkebunan Provinsi yang sudah bersedia jauh – jauh datang ke Mahulu.
“Kami sangat menyambut baik, sudah membawa angin segar, semoga ini bisa segera bermanfaat bagi Mahulu dan segera dapat diaplikasikan ke depan dalam mendukung percepatan pembangunan di Mahulu,”katanya.
Lanjut disampaikan Asisten II bahwa Pemkab Mahulu berkomitmen dalam rangka melindungi Kawasan Konservasi Perkebunan di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, dengan itu kami menyambut baik dan kami sangat mengapresi pihak Disbun Provinsi Kaltim, semoga Rancangan Surat Keputusan Penetapan Peta Indikatif (ANKT) yang sudah disusun ini, segera terbit.
“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa di Kabupaten Mahulu ini Hampir 85% Hutan semua, jadi kami rasa pembentukan SK Penetapan Peta Indikatif (ANKT), Harus segera terbentuk agar dalam rangka pengamanan hutan di wilayah dan segala yang berhubungan dengan hal tersebut benar-benar resmi dan sudah memiliki aturan sendiri,”ucapnya.
Ditambahkan Kadis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Saripudin, SE pihaknya menyambut baik pertemuan hari ini. Diharapkan para pihak terkait pelaku usaha perkebunan ke depan terkait adanya ANKT dan pemerintah dapat berkoordinasi dengan baik.
“Saya sangat berharap, partisipasi aktif dari pihak pelaku usaha perkebunan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung SK tentang ANKT ini. Semoga pertemuan kita hari ini memberi manfaat baik kedepannya.” kata Saripuddin.
Ia menerangkan, berdasarkan komitmen atau perjanjian yang dilakukan beberapa waktu lalu, Kabupaten Mahulu mempunyai komitmen untuk melakukan perlindungan ANKT seluas 107.446 Hektar.
“Dan untuk SK sudah disetujui oleh Bupati Mahulu, tinggal menunggu proses administrasi, SK ini akan segera selesai dan dapat terbit dan digunakan,”ungkapnya.
Sementara itu disampaikan oleh Kabid Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Asmirilda menuturkan Audiensi ini dalam rangka menindaklanjuti komitmen Pemkab Mahulu yang sudah beberapa tahun lalu sudah digaungkan yaitu Pembentukan Penetapan Peta Indikatif (ANKT).
“Pada intinya pertemuan ini bagaimana secara bersama-sama berkomitmen, bagaimana melindungi area konservasi ini, di kawasan perkebunan khususnya yang berada di Kabupaten Mahulu,”terangnya.
Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2017 yang lalu, hal ini sudah dilakukan deklarasi bertajuk Pengembangan Perkebunan Berkelanjutan Provinsi Kaltim 2030, yang ditandatangani oleh Gubernur dan Bupati, Walikota Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim.
“Dengan keseluruhan luasan area yang di lindungi se Provinsi Kaltim, yaitu 640 ribu hektar dan 50 ribu hektar lahan Gambut yang dilindungi yang tertuang dalam deklarasi tersebut dengan mottonya Kaltim Green,”katanya. (Prokopim/aim/td)
Tidak Ada Komentar