UJOH BILANG – Bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda, Rabu (7/12) pagi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Mahulu drg. Agustinus Teguh Santoso M.Adm.,Kes pimpin Rapat Penilaian Dokumen Administratif Penerapan PPK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Rumah Sakit di Lingkungan Pemkab Mahulu. 

Rapat yang diprakarsai oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Kabupaten Mahulu.  Dalam arahannya Asisten I Menyampaikan agar penilaian semakin bagus dan cermat, para peserta yang berasal dari beberapa fasilitas kesehatan di Lingkungan Pemkab Mahulu beserta jajaran OPD terkait, saling menelaah dokumen persyaratan PPK BLUD Mahulu.

“Meskipun penilaian dokumen sementara itu sudah pasti lengkap atau sesuai dengan aturan penilaian, Namun Tim Penilaian dari Pemkab Mahulu sambung, tetap akan menelaah lebih dalam sejumlah persyaratan pembentukan PPK-BLUD di fasilitas kesehatan di Lingkungan Pemkab Mahulu,” terangnya.

Asisten menambahkan, Adapun beberapa dokumen penilaian administratif yang ditelaah, pertama persyaratan kesanggupan meningkatkan kinerja, kedua pola tata kelola, ketiga rencana strategis (Renstra), keempat Standar Pelayanan Minimal (SPM), kelima laporan keuangan atau prognosis / proyeksi keuangan dan terakhir laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia diaudit pemeriksa eksternal pemerintah.

“Jika salah satu dokumen penilaian administratif tidak terpenuhi, maka tidak dilakukan penilaian dan dapat diajukan kembali apabila seluruh persyaratan terpenuhi. Hasil penilaian itu akan disampaikan kepada Sekretaris Kabupaten Mahulu, sebagai Ketua Tim Penilai BLUD Mahulu. Penilaian itu akan menghasilkan sebuah rekomendasi berupa Setuju atau Tidak Menyetujui pembentukan 8 fasilitas kesehatan di Lingkungan Pemkab Mahulu sebagai PPK BLUD,” ungkapnya.

Asisten menerangkan, Ketua Tim Penilai akan didampingi paling sedikit 5 anggota, terdiri atas Sekretaris tim yang berasal Kepala BPKAD, dan empat anggota yakni Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bappelitbangda, Inspektur Inspektorat Mahulu dan tenaga ahli apabila diperlukan.

“Ditargetkan juga Desember akhir harus sudah ada rekomendasi kepada Bapak Bupati Mahulu apakah disetujui atau tidak disetujui menjadi PPK BLUD,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala BPKAD Pemkab Mahulu Yohanes Andi Abeh, S.Sos.,M.Si., Kabag Organisasi Ngadino, S.Pd.,M.Pd., 8 Pimpinan Puskesmas dan Rumah Sakit di Lingkungan Pemkab Mahulu. (Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *