Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mahulu sejak 15 Agustus 2021 secara bertahap telah melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) untuk Kabupaten Mahulu, yang akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari kalender sampai dengan 14 September 2021


UJOH BILANG– Sebagaimana Keputusan Kepala (Kepka) BKN  NOMOR:  87/2021, Tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021.

 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mahulu sejak 15 Agustus 2021 secara bertahap telah melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) untuk Kabupaten Mahulu, yang akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari kalender sampai dengan 14 September 2021.

Diterangkan oleh Kepala BKPP Mahulu, Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si melalui Kepala Sub bidang Data BKPP Alikhan Salim mengatakan tujuan utama dari PDM ASN dan PPT Non ASN adalah untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya satu data ASN sesuai dengan prinsip satu data Indonesia (SDI).

 “Sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN serta meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya satu data ASN dan kebijakan Pemerintah di Bidang Manajemen ASN,” tambahnya.

 Ia melanjutkan pengertian lain PDM juga adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri baik data yang telah lampau maupun data terkini.

 “Ini yang wajib dilakukan oleh Masing-masing ASN dan PPT Non ASN untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas guna meningkatkan kualitas layanan Manajemen ASN,” ujarnya.

Ia juga menghimbau mengingat waktu yang sangat singkat kepada seluruh ASN se-Kabupaten Mahulu untuk segera  melakukan PDM.

“Dan apabila ASN dan PPT Non ASN tidak melaksanakan Pemutakhiran Datanya melalui Aplikasi MYSAPK pada periode yang telah ditentukan maka dipastikan pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses,” tandasnya. (HMS/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *