UJOH BILANG – Laporan realisasi semester pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), serta Prognosis untuk 6 bulan berikutnya, disampaikan kepada DPRD oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh.
Ini dilakukan mengacu dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 160 ayat (1), bahwa Pemerintah Daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis untuk ( Enam ) bulan berikutnya.
Bupati Mahulu menerangkan, maksud laporan tersebut adalah untuk memberikan informasi tentang kemajuan pelaksanaan APBD selama semester pertama ( Januari – Juni 2021 ) dan kendala atau permasalahan yang dihadapi serta prognosis ( perkiraan ) untuk 6 ( Enam ) bulan berikutnya (Juli – Desember 2021).
“Hal ini penting sebagai bahan monitoring dan pengendalian pelaksanaan APBD. Perkiraan Pendapatan dan belanja 6 ( Enam ) bulan berikutnya dapat menjadi dasar atau pertimbangan untuk menetapkan perubahan APBD,” ungkap Bupati.
Hal ini disampaikannya, saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis 6 bulan berikutnya tahun anggaran 2021, dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Mahulu Melalui video conference, Senin (12/7) siang.
Bupati menambahkan, realisasi pendapatan daerah semester pertama mencapai 38,27 persen dari target Pendapatan daerah tahun 2021. Realisasi pendapatan yang belum mencapai 50 persen dari total anggaran pendapatan yang direncanakan. Selanjutnya dengan berbagai upaya dan kerja keras Pemda yakin bahwa target penerimaan pendapatan tahun anggaran 2021 dapat mencapai 100 persen sampai dengan 31 Desember 2021.
“Kemudian mengenai belanja tahun anggaran 2021, sampai dengan saat ini baru terserap sebesar 14,18 persen. Masih rendahnya daya serap anggaran belanja secara keseluruhan tersebut terutama, karena adanya proses recofussing anggaran atau pergeseran anggaran yang diutamakan untuk penanganan berlanjut atas Pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak tahun 2020,” ungkapnya.
Bupati melanjutkan, pergeseran anggaran atas belanja-belanja lainnya yang telah dianggarkan dalam APBD Murni 2021. Rendahnya penyerapan belanja sampai dengan semester pertama tahun anggaran 2021. Ini juga disebabkan Pemkab Mahulu sedang menyesuaikan proses pengelolaan keuangan daerah, terhadap perubahan peraturan mendasar yang mewajibkan Pemda menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Di mana sistem penatausahaan SIPD masih dalam tahap pengembangan oleh Kemendagri, sehingga untuk dapat tetap menjalankan pengelolaan keuangan daerah TA 2021, Pemda menggunakan sistem informasi keuangan SIPD dan SIMDA Keuangan BPKP secara paralel,” terangnya.
Lebih dalam disampaikan Bupati, untuk Prognosis 6 bulan kedepan, diharapkan daya serap anggaran belanja tahun 2021 dapat mencapai 97,92 persen dari total Anggaran Belanja.
“Tentunya dengan asumsi bahwa dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dapat diterima tepat waktu, dan tidak terjadinya hambatan baik yang bersumber dari faktor Internal maupun eksternal,” tandasnya.(HMS/aim)
Tidak Ada Komentar