UJOH BILANG – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH, Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara virtual atau daring di Kantor Bappelitbangda, Rabu (07/04/21)
Musrenbang digelar dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022. Dengan mengangkat tema Percepatan Peningkatan Daya Saing Daerah Dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan.
Dalam sambutannya yang dibacakan Wabup, bupati menyampaikan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan efektif, apabila mendapatkan dukungan masyarakat, maupun aparatur pemerintah terhadap proses perencanaan serta penganggaran di daerah.
“Saya meminta agar para Kepala Organisasi Kepala Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu untuk mengetahui dan memiliki pemahaman yang tepat terhadap visi, misi dan program pembangunan daerah Tahun 2022 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/16/SJ, tentang penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah serentah Tahun 2020,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan rujukan utama sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2022. Yang selanjutnya menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
“Dalam penetapan prioritas program dan kegiatan harus mengacu kepada prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang telah disepakati dalam forum Konsultasi Publlik, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Musrenbang Tingkat Kampung dan Kecamatan” terang Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bappelitbangda Samson Batang, S.Sos, M.Si melaporkan, Musrenbang saat ini membahas mengenai prioritas, sasaran, program dan kegiatan sehingga penyelarasan akan menjadi referensi perancanaan menjadi RKPD, serta rancangan renja menjadi renja SKPD tahun 2022.
Ia menambahkan, dasar pelaksanaan penyelenggaraan Musrenbang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaskanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten 1 Setkab Mahulu Ir. H. Dodit Agus Riyono MP, Sekretaris Bappelitbangda Samson batang, S.Sos, M.Si, serta para Kepala OPD terkait. Dengan Narasumber dari Bappeda Provinsi Kaltim serta Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Drs. Haryo Santoso dan Yanse Kardias, SE, M.Si. Hadir pula Unsur Forkopimda Kabupaten Mahulu, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu yang hadir secara daring atau virtual. (HMS7)
Tidak Ada Komentar